Polsek Firdaus Gelar Rekonstruksi Kasus Pembegalan Tukang Ojek, 17 Adegan Diperagakan.

Sergai,garudanews//Polsek Firdaus Polres Sergai gelar rekonstruksi kasus tukang ojek di begal, 17 reka adegan diperlihatkan, Rabu (28/5) pagi.

Lokasi digelar di Mapolsek Firdaus Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Dusun II Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah dan Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah.

Kejadian tersebut berdasarkan 
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 40 / IV / SPKT / Polsek Firdaus / Polres Sergai / Polda Sumut tanggal 26 April 2025. Dengan pelapor Lisa Shafira Pratiwi.

Dengan korban Misdi (64), RBT/Tukang Ojek, warga Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka, Eko Julianto Alias Eko, (25) warga Dusun VI Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang  Bedagai.

Waktu kejadian pembegalan itu diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekira pukul 19.00 Wib dengan TKP Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Barang Bukti 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra Nopol BK 6711 XAB, 1 (satu) buah pisau Carter dan 2 (dua) Batang Ubi.

Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH MH dilanjut dengan Pembukaan giat rekonstruksi oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH dengan Pelaksanaan 17 reka adegan.

1). Pada hari pada hari rabu tanggal 02 april 2025 sekira pukul 16.30 wib korban an misdi menunggu sewa ojek di kota Rampah datang seorang laki-laki (tersangka) yang korban tidak kenal menggunakan jaket kain warna biru dan membawa tas ransel lalu saksi menanyakan" ojek dek" lalu tersangka menjawab ia bang lalu korban menanyakan mau kemana dek dan tersangka menjawab mangga dua kampung manggis.

2). Kemudian korban mengatakan ongkosnya 30 ya dek dan dijawab oleh tersangka "ok bang lalu korban dan tersangka ke sentang tersangka mengatakan bang tutup rumahnya antar ke cempedak lobang aja tempat nenek lalu korban pun balik ke kota Rampah rumah menuju Cempedak Lobang sesampainya di Cempedak Lobang sesampainya di Cempedak Lobang tersangka minta berhenti di kios milik saksi saudari rahmi lestari untuk beli minuman.
3). Kemudian tersangka turun dan meminjam uang karena tersangka tidak ada jang kecil lalu korban memberikan uang seresar rp 10000 sepuluh ribu rupiah dan tersangka masur kedalam kios dan tidak berapa lama tersangka keluar dengan membawa (satu) bilah pisalu dan minuman.

4). Selanjutnya korban dan tersangka pun melanjutkan perjalanan menujai rumah nenek tersangka dan sekira perjalanan menempuh jarak 3 (tiga) kilo me meter pada pukul 18.30 wib tersangka menyuruh saksi belok kiri dan korsan pun belok kiri dan melewati rumah warga.

5). Sesampainya di perkuburan muslim yang ada kebun ubinya tiba-tiba tangan kiri tersangka memegang pundak kiri korban dan langsung menggorok leher korisan sebanyak 2 (dua) kali.

6). Lalu korban pun merasa sangat kesakitan dan korban berusaha melawan dengan cara tangan kanan korban menahan tangan tersangka lalu tersangka menarik pisau carter dan mengenai lengan kanan korban lalu korban dan tersangka pun terjatuh.

7). kemudian korban berdiri dan tersangka pun berdiri korban dan tersangka saling berhadapan kemudian tersangka ka menyabetkan pisaunya dan mengenai mulut korban dan korban pun terduduk dan korban melihat tersangka mencabut batang ubi dan memukulkan kearah kepala korban berkali kali

8). korban pun berteriak sambil minta tolong lalu tersangka hendak mengambil sepeda motor lalu korban pun mengambil batang ubi dan terjadilah perkelahian saling memukul dan pukulan korban mengenai wajah tersangka dan tersangka melarikan diri masuk ke kebun ubi

9). kemudian korban menunggu sekira 1 (satu) menit namun tersangka tidak datang lagi, lalu korban mendirikan sepeda motor korban dan berusaha menghidupakan namun tidak bisa

10). lalu korban mendorong sepeda motor kearah perumahan warga untuk meminta pertolongan dan sesampainya dipemukiman korban bertemu warga

11). kemudian korban bertemu saksi saudara zainal abidin marpaung melihat leher, mulut dan tang.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama