Disnaker Tanjungbalai Siap Tegakkan Peraturan ABK Laut.

Tanjung Balai.garudanews//Dari hasil  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pendataan tentang ABK yang melaut DPRD komisi C tegor Disnaker Tanjungbalai, 

Data tentang kelaut agak sulit dicari dan kita sangat utamakan buruh laut kata M.Irvan

Berupa Visher dan pukat apung perlu ABK di tertibkan, Indomaret karyawan agak sulit di data sepengetahuan kita karyawan berpindah pindah.

UU Nomor 13 tahun 2003 UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 Tentang cipta kerja Ada ketentuan dan waktu kerjanya dari siang sampai ke subuh, inilah yang kita awasi sekaligus pengawasan dalam kerja agar dapat aman,kata Martin.

Kemudian sebutnya, ini masyarkat bila ada masyarkat DPRD ini di demo,justru mari kita saling kerjasama, tandasnya.

Lain halnya lagi Nuriana Silaban para pekerja dilaut ini harus kita lindungi, jadi buat juga program dan harus ada perusahaan besar dan kecil sama Disnaker pakai lobi lobi dapat mengurangi pengangguran di Tanjungbalai.

Buruh laut ini harus ada 
data sedini mungkin, karena ini persiapan dan juga berupa himbauan kami dari Dewan,cuma DPRD itu menyampaikan atau mengingatkan lakukan program selanjutnya, ujar Nuriana.Lagi pula ada 8 hak hak tenaga kerja diantaranya :

Kitapun kata M.Irvan sangat pentingnya data maupun soal pembahasan kerja selanjutnya tentang tenaga kerja,tukasnya.(Usna/Ade)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama