Bogor GarudaNews//Diduga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cigudeg tengah diterpa isu miring terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk prasarana tahun anggaran 2023 Rp 1 200 000 000 dan Anggaran 2024 Rp 1 200 000 000 Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 2.400.000.000 (Dua miliar Empat ratus juta rupiah). Senin (30/06/2025).
Informasi yang beredar, sejumlah fasilitas vital seperti kamar mandi, toilet, dan plafon di SMAN 1 Cigudeg yang seharusnya mendapatkan perbaikan dari alokasi dana tersebut, nyatanya tetap dalam kondisi rusak dan tidak tersentuh perbaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan ini kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cigudeg, Ibu Julita, tidak membuahkan hasil.
Ibu Julita disebut-sebut tidak bersedia memberikan keterangan, sehingga memperkuat dugaan adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana sekolah.
Dugaan penyelewengan dana ini berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum.
Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Pungutan Liar (Pungli) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana korupsi.
Masyarakat dan orang tua siswa berharap pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan, khususnya dana BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas fasilitas dan proses belajar mengajar siswa.(Team)
Tags
Berita Peristiwa