Kecelakaan Di Teluk Mengkudu, Mobil Pick Up Tabrak Dua Pejalan Kaki, Satu Tewas.

Sergai,Garudanews//Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pick up dan dua pejalan kaki terjadi pada Rabu (25/6/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Umum Kabupaten yang menghubungkan Desa Sialang Buah menuju Simpang Mata Pao, tepatnya di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy melalui Kanit Gakkum IPDA Hari Hashari menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan mobil barang jenis Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BK 8154 ZH yang dikemudikan Doni Juandi Nadeak (26), warga Dusun IV, Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Mobil pick up tersebut menabrak dua orang pejalan kaki yang saat itu berada di pinggir jalan. 

Korban pertama, Suryono (43), warga Dusun I, Desa Pasar Baru, meninggal dunia di lokasi akibat luka berat yang dideritanya. Sementara korban kedua, Amratiyan Nasution (55), warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat kendaraan pick up yang dikemudikan Doni Juandi Nadeak melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Simpang Mata Pao dengan kecepatan tertentu.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang hati-hati, tidak konsentrasi, dan gagal memperhatikan keberadaan dua pejalan kaki yang sedang berada di pinggir jalan untuk memperbaiki tenda mobil.

Akibatnya, bagian depan sebelah kiri mobil menabrak bagian belakang tubuh korban Suryono dan kemudian kembali bersentuhan dengan sebuah truk yang nomor polisinya belum diketahui, yang sedang terparkir di sisi kiri jalan.

Benturan tersebut menyebabkan korban kedua, Amratiyan Nasution, yang berada di sisi kanan truk, ikut tersenggol dan mengalami luka.

“Akibat kejadian ini, Suryono meninggal dunia di tempat, sementara Amratiyan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RSUD Sultan Sulaiman,” ujar IPDA Hari.

Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.(Syaiful)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama