IWO Labusel Desak Kejari Dan Jajaran Polres Bongkar Dugaan Korupsi Di 52 Desa.

Kotapinang.garudanews//Penangkapan dua mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Desa Rasau dan Desa Suka Dame secara nyaris bersamaan mulai menguak bobroknya tata kelola Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Situasi tersebut memicu reaksi keras dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Labusel. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan Kamis (3/7/2025) di Sekretariat PD IWO Labusel, Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Sekretaris IWO Labusel, Habiburrohman, menyebut kasus ini hanyalah puncak dari gunung es dugaan korupsi yang lebih besar.

“Kami menduga kuat praktik seperti kegiatan fiktif, mark-up anggaran, hingga manipulasi SPJ tidak hanya terjadi di dua desa itu saja. 

Ini bukan fenomena baru. Kami minta Kejari dan Polres jangan diam. Segera gelar konferensi pers dan buka fakta ke publik,” tegasnya.

Habiburrohman bahkan menyebut pola dugaan korupsi ini sudah berlangsung sistematis, dan mungkin melibatkan pihak lain di luar kepala desa. 

Dirinya menilai penanganan parsial tidak akan cukup untuk membongkar praktik yang sudah mengakar.

“Kalau aparat serius, buktikan! Jangan tunggu viral baru bertindak. Rakyat butuh kejelasan, bukan ketertutupan,” tambahnya lagi.

Desakan ini juga diperkuat oleh dasar hukum yang kuat, di antaranya:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN

Peraturan Jaksa Agung RI tentang Pelayanan Informasi Publik

Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi

Selain itu Habiburrohman mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa. Ditambahkannya, bahkan IWO Labusel membuka kanal pelaporan investigatif guna menampung informasi dari warga tentang dugaan penyelewengan dana negara di desa-desa.

“Transparansi dan pengawasan publik adalah kunci membongkar praktik kotor ini,” tutup Habiburrohman.(*)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama