Bogor Garudanews//Musolah SMPN 1 Leuwisadeng yang diresmikan pada 30 Juni 2011 kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Bogor.
Bangunan ibadah yang seharusnya menjadi tempat solat bagi siswa dan guru ini diduga telah beralih fungsi menjadi gudang barang rongsokan yang di di duga sudah bertahun-tahun.
Kondisi bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari pihak pemerintah setempat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. pada 30 Juni 2011. Jumat 4 Juli 2025.
Mengingat mayoritas masyarakat Kabupaten Bogor adalah Agama Islam, perubahan fungsi musolah menjadi gudang rongsokan ini sangat disayangkan.
Seorang tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan inisialnya, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa musolah adalah tempat vital bagi umat Islam untuk menunaikan salat lima waktu, dan pembangunan musolah di lingkungan sekolah bertujuan agar seluruh warga sekolah dapat menjalankan ibadah dengan mudah.
Dugaan pembiaran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga menjadi isu yang mengemuka. Kondisi musolah yang terlihat jelas difungsikan sebagai gudang rongsokan menimbulkan spekulasi bahwa tidak ada tindakan atau teguran berarti dari dinas terkait.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan pemerintah desa, kecamatan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Leuwisadeng terhadap fasilitas pendidikan dan keagamaan di wilayah mereka.
Masyarakat berharap ada tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Pendidikan megambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah SMPN 1 Leuwisadeng yang sengaja melakukan pembiaran terhadap Musolah di jadikan Gudang rongsokan, dan meminta kepada dinas pendidikan kabupaten Bogor supaya mengembalikan fungsi musolah SMPN 1Leuwisadeng sebagai tempat ibadah.
Situasi ini juga menjadi cerminan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap fasilitas umum, terutama yang memiliki nilai keagamaan dan edukasi, demi kepentingan bersama (DS)
Tags
Berita Peristiwa