Warga Mengeluh Buruknya Pelayanan Rumah Sakit Umum Pematangsiantar.

Siantar.garudanews//Buntut banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara membuat wakil rakyat kota Pematangsiantar gerah.

Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar memangil pihak Manajemen Rumah Sakit untuk Kota Pematangsiantar untuk menjelaskan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Dewan, Rabu (16/7/2025) .

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa Kepala RSUD Djasarmen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM mengakui bahwa banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya atau masih belum maksimalnya layanan kesehatan atau layanan medis di RSUD Djasarmen Saragih Kota Pematangsiantar akibat ketidakbmampuannya melakukan pembinaan terhadap pegawai di Lingkungan RSUD Djasarmen Saragih.

"Saya tidak mampu melakukan pembinaan terhadap pegawai-pegawai di lingkungan RSUD Djasalmen Saragih Kota Pematangsiantar.

Sehingga pelayanan medis, layanan kesehatan kepada pasien atau masyarakat tidak maksimal, karena pegawai itu berperilaku sekehendak dirinya sendiri," ungkapnya dalam RDP yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar.

Menanggapi persoalan dan pengakuan Kepala Rumah Sakit Daerah tersebut, Anggota DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan dari Partai Gerindra  yang merupakan Anggota Komisi I juga secara tegas meminta kepada Manajemen Rumah Sakit untuk segera melakukan pembenahan dan perubahan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematangsiantar serta melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, yakni: 

Peraturan Walikota ( PerWal) Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2022:
Peraturan ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja RSUD, termasuk posisi dan tugas kepala rumah sakit. 

Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020 Tugas dan Fungsi:
Direktur memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian seluruh kegiatan di RSUD, termasuk pelayanan medis, keperawatan, dan tindakan medis.

"Kami minta, Kepala Rumah Sakit segara melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin. 

Manajemen Rumah Sakit juga harus segera berbenah, harus ada perubahan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia juga berharap, setelah adanya RDP ini, tidak adalagi ditemui keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang semakin buruk. (Swd)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama