Tanjung Balai.garudanews//Dalam aksi Demo di DPRD mengatasnamakan Aliansi Pemuda Indonesia (API) Kota Tanjungbalai yang membidangi juru bicara Yan Aswika bersama Juwanda meminta keras dalam orasinya bahwa perjalanan dinas harus di tolak alias di hapus sesuai ketentuan yang ada. Kamis,(4/9/25)
Adapun dalam orasi di halaman DPRD membawa barisan ratusan orang yang memadati halaman Dewan tersebut serta dengan juru bicaranya Yan Aswika,SH menyampaikan, di tengah kondisi perekonomian rakyat yang semakin sulit, masyarakat merasa resah tentang tata kelola keuangan Pemerintah yang saat ini.
Oleh karena itu lantang Yan Aswika,SH dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 dengan tegas menginstruksikan pelaksana efesiensi belanja negara/daerah.
Maka dengan ini kata Yan Aswika,SH DPRD Tanjungbalai tidak melaksanakan instruksi tersebut dalam anggaran perjalanan dinas DPRD TanjungBalai pada APBD murni tahun 2025.
Mirisnya lagi lanjut Yan Aswika, para Dewan malah merencanakan untuk mengajukan penambahan anggaran perjalanan dinas pada perubahan APBD tahun 2025.
Oleh karena itu hasrat kepentingan golongan dengan dianulirnya hibah kepada Forkopimda dengan anggaran Milyaran Rupiah dengan devisit aggaran serta terhutang Pemko Tanjungbalai saat ini.
Lanjutnya, Aliansi Pemuda Indonesia (API), menyatakan dengan sikap tegas point point diantaranya : menolak keras penambahan anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai karena mencederai semangat efisiensi anggaran.
Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah, kepada lembaga vertikal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam APBD Kota Tanjungbalai.
Karena tambah Yan Aswika,
dalam APBD Kota Tanjungbalai karena hibah kepada lembaga vertikal jelas melanggar prinsip keuangan Negara sebab lembaga tersebut dibiayai APBN dan praktik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus hak rakyat atas anggaran.
Mari kita kawal tambah Yan Aswika lagi,dan mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU perampasan aset karena RUU ini menjadi instrumen penting pemberantasan korupsi,agar aset hasil kejahatan negara dapat segera di kembalikan untuk kepentingan rakyat dan DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam agenda pemberantasan korupsi dengan penguatan integritas keuangan negara, tegasnya Yan mengakhiri.
(Auda).
Tags
Berita Peristiwa