Pematang Siantar.garudanews//Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan, antisipasi penyalahgunaan narkotika, handphone, senjata tajam serta barang berbahaya lainnya di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jum’at (11/10/25).
Dikomandoi secara langsung oleh Kalapas Pematang Siantar, Davy Bartian kegiatan razia ini dibuka dengan melaksanakan apel yang diikuti oleh para Pejabat Struktural, Petugas Penjagaan serta Personil Kepolisian dari Polsek Bangun.
Para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Davy Bartian menambahkan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meskipun bukan narkoba atau handphone.
Barang terlarang yang ditemukan tersebut kemudian didata serta nantinya akan dimusnahkan.
"Kami tidak menemukan adanya handphone atau narkoba dalam razia gabungan ini, hal ini tentunya secara tegas menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone serta barang berbahaya lainnya" ungkapnya.
Bentuk sinergitas yang terjalin dengan semua pihak terkait juga diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum yang terus berkomitmen untuk bersinergi demi mewujudkan Lapas Pematang Siantar yang Bersih,” ucap Davy Bartian menutup kegiatan pada malam hari ini.(ML)