FTK UIN Mataram Dan DPR RI Komisi VIII Bersinergi Tangkal Radikalisme Lewat Moderasi Beragama.

Lombok Utara,GarudaNews//Upaya memperkuat pendidikan berwawasan moderat kembali digaungkan. 

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Mataram bersama DPR RI Komisi VIII menggelar kegiatan bertajuk “Strategi Menangkal Radikalisme dan Intoleran melalui Pendekatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan”, Senin (27/10/2025), di Yayasan Pondok Pesantren Bayyinul Ulum, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan yang dihadiri para tokoh masyarakat, guru, perangkat desa, dan wali murid ini menjadi ruang dialog terbuka dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutan pembuka, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bayyinul Ulum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi DPR dan perguruan tinggi Islam dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan pendidikan di Lombok Utara.

Wakil Dekan II FTK UIN Mataram, Dr. H. Muhammad Taisir, M.Ag., menegaskan pentingnya mengelola perbedaan secara bijak di tengah masyarakat yang multikultural. 

“Perbedaan adalah sunnatullah yang justru menjadi sumber kekuatan jika dikelola dengan semangat toleransi dan persatuan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ir. H. Nanang Samudra K.A., M.Sc., selaku narasumber pertama, menyoroti pentingnya integrasi kurikulum yang menumbuhkan literasi keagamaan dan nasionalisme di kalangan guru. 
“Guru adalah garda terdepan dalam menanamkan semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman,” ungkapnya.

Narasumber kedua, Dr. Khatibul Umam, M.A., mengulas sembilan nilai utama moderasi beragama, mulai dari kemanusiaan, keadilan, hingga komitmen kebangsaan. 

Ia juga menjelaskan empat indikator dan tiga strategi internalisasi nilai moderasi open mind, open heart, dan open will sebagai kunci membentuk karakter moderat di lembaga pendidikan.

Antusiasme peserta tampak dalam sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perlindungan hukum bagi guru, peningkatan kesejahteraan, hingga kesetaraan status antara guru madrasah dan guru negeri. 

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh perwakilan DPR RI Komisi VIII untuk ditindaklanjuti di tingkat kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan seruan bersama agar semangat moderasi beragama terus ditanamkan di setiap lini pendidikan. 

Semangat ini diharapkan menjadi benteng kokoh dalam menangkal paham radikalisme dan intoleransi, serta memperkuat harmoni di tengah keberagaman bangsa.(A Turmuzi).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama