So Huan Laporkan Ke Mahkamah Agung Datangi PN Tanjung Balai.

Tanjung Balai.garudanews//Akhirnya laporan So Huan terkait kejanggalan perkara perdata Nomor 8/Pdt.G/2023/Pn Tjb mulai ditangani Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

So Huan bersama istrinya Julianty diperiksa selama dua jam lebih oleh Bawas Mahkamah Agung yang terdiri dari Hakim Tinggi dan Hakim Yustisia di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Selasa (07/10/25). Pemeriksaan tersebut pun berakhir sekitar pukul 11:00 WIB siang.

Usai memberikan keterangan dihadapan Tim Hakim Bawas, kepada media, So Huan pun menuturkan bahwa ada belasan materi yang dipertanyakan oleh Bawas kepadanya. 

Diantaranya terkait kolerasi antara oknum Majelis Hakim dengan Penggugat, sejumlah bukti yang tidak relevan dengan pokok perkara, adanya akte fiktif serta dugaan rekayasa gugatan dan keterangan saksi "testimoni de auditu" yang tetap dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim.

Selain itu, kepada Hakim Tinggi Badan Pengawasan, So Huan juga membeberkan adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tanjungbalai yang juga suami dari salah seorang Majelis Hakim. 

"Saya sudah sampaikan sejumlah kejanggalan dalam perkara perdata tersebut kepada Hakim Tinggi Bawas.

Seluruh bukti-bukti pendukung dan beberapa rekaman juga telah saya serahkan kepada mereka. Semoga saja keadilan dapat terus ditegakkan," katanya.

Lebih lanjut So Huan pun mengatakan, dirinya telah membuat laporan ke beberapa lembaga tinggi negara terkait perkara itu, seperti laporan ke Kejagung RI, KPK RI, Komisi 3 DPR RI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. 

"Perkara ini sudah menjadi konsumsi publik, baik di daerah maupun di pusat. Saya akan terus meminta kepada sejumlah lembaga tinggi negara untuk dapat membuka lebar-lebar kasus ini. Agar tak ada lagi korban lainnya seperti saya," ujarnya lagi. 

Dalam laporan yang dibuatnya, So Huan pun meminta agar Bawas Mahkamah Agung dapat memeriksa sejumlah nama secara marathon. 

Hal itu menurutnya amat penting untuk dilakukan, agar semua pihak terlibat ikut bertanggungjawab.

"Saya minta kepada Bawas untuk segera memeriksa nama-nama yang saya sebutkan. Ini perlu dilakukan untuk bisa membuka tabir ketidakadilan yang saya alami. 

Saya yakin dan percaya bahwa Bawas Mahkamah Agung tentunya diisi oleh Hakim yang berintegritas tinggi, jujur, amanah dan punya hati nurani," tutupnya.(Auda).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama