Sergai,garudanews//Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Sumatera Utara.
Terkait dugaan kasus pelayanan di bawah standar di RSUD Sultan Sulaiman yang berujung pada meninggalnya seorang bayi beberapa waktu lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sergai, Drs. Zulfikar, saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat Sipil Serdang Bedagai di halaman Kantor Bupati Sergai, Selasa (7/10/2025).
Pihak Pemerintah Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa mereka akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Sumatera Utara, mengingat kasus tersebut telah resmi dilaporkan oleh pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Hendri Yanto Ginting menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menerima surat pemanggilan dari Polda Sumut dan akan memberikan klarifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menerima surat pemanggilan dan akan memberikan klarifikasi pada tanggal 7, 9, dan 13 Oktober.
Kami ikuti prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Hal senada ditambahkan, salah satu dokter RSUD Sultan Sulaiman, dr. Brata, juga menyampaikan bahwa klarifikasi resmi akan diberikan di hadapan penyidik Polda Sumut.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Serdang Bedagai kembali menggelar aksi jilid II. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus meninggalnya seorang bayi di RSUD Sultan Sulaiman beberapa waktu lalu.
Massa awalnya melakukan aksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, tepat di depan Kantor Bupati Sergai, sehingga sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Mereka meminta agar pejabat Pemkab Sergai hadir langsung menyambut perwakilan massa.
Setelah dilakukan koordinasi, perwakilan Pemkab Sergai bersama aparat kepolisian menemui massa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sergai, Drs. Zulfikar, Kasat Pol PP M. Wahyudi, serta Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Hendri Yanto Ginting menerima langsung kedatangan massa aksi di halaman Kantor Bupati.
Dalam aksinya, perwakilan aliansi mendesak agar dokter dan tenaga kesehatan RSUD Sultan Sulaiman yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi.
Massa juga sempat bertahan di gerbang kantor Bupati hingga siang hari menunggu kehadiran pihak terkait.
Tak lama kemudian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman didampingi sejumlah dokter hadir menemui massa, bersama Kepala Kesbangpol dan Kasat Pol PP Sergai.
Akhirnya diperkirakan pukul 15.30 wib, puluhan massa aksi membubarkan diri dari halaman Kantor bupati Sergai, Sei Rampah.
Sebelumnya, Penanggung jawab aksi sekaligus orator, Yudi Ade Saputra Napitupulu, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada 13 September 2025.
Mereka menuntut adanya penegakan hukum terkait dugaan pelayanan di bawah standar yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang bayi pada 6 September 2025.
“Kami mendesak agar pejabat dan tenaga medis terkait di RSUD Sultan Sulaiman bertanggung jawab serta dicopot dari jabatannya,” tegas Yudi dalam orasinya.
Aliansi juga meminta agar Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, serta sejumlah dokter dan tenaga medis yang bertugas saat kejadian hadir untuk memberikan klarifikasi langsung kepada massa aksi.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi terpantau kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian Polres Sergai dan Satpol PP Pemkab Sergai. (Syaiful)
Tags
Berita Peristiwa