Medan Labuhan.garudanews//Diduga komplotan sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Pekan Labuhan masih berkeliaran di lingkungan tersebut.
Pasalnya pelaku pencurian sepeda motor terus berkeliaran di Lingkungan 21 atau 22 di Kelurahan Pekan Labuhan, hingga pelaku belum juga di tangkap aparat penegak hukum (APH) Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan.
Atas peristiwa pencurian sepeda motor tersebut, Endrik Suwanto warga lingkungan 16 Kelurahan Pekan Labuhan selaku korban pencurian sepeda motor merek Honda Vario 125 BK 4088 AMI berwarna merah di dalam rumahnya. Senin (25/11/2025).
Endrik Suwanto (korban) tinggal sendiri di rumah peningalan almarhum orang tuanya yang berada di Lingkungan 16 kelurahan Pekan Labuhan.
Tiba tiba Endrik Suwanto, selaku orban mengalami sakit strok di bawa kerumah sakit PHC Belawan selama dua hari, setelah dua hari korban di rumah sakit PHC, keluarga korban membawa berobat kerumah sakit Medan.
Akibat sakit strok tersebut, Endrik Suwanto masih berada di Medan, sementara rumah peningalan almarhum orang tuanya yang berada di Lingkungan 16 kelurahan Pekan Labuhan tidak ada penghuninya alias rumah kosong.
Terpisah, impormasi yang di himpun awak media dari sumber yang tidak bersedia di cantumkan namanya menyebutkan ada keterlibatan ayong dalam peristiwa pencurian sepeda motor milik Endrik Suwanto di rumah yang lagi kosong tanpa ada penghuninya.
Sumber menyebutkan, Ayong warga yang tidak menetap tempat tinggalnya dan sering bermain di belakang kantor lurah Pekan Labuhan, ayong diduga memberi impormasi kepada Dedek dan Dani selaku berkawan, bahwasanya rumah Endrik Suwanto lagi kosong.
Disitulah dedek warga Lingkungan 21 atau 22 Pekan Labuhan anak almarhumah Wak Gang bersama Dani melakukan aksi pencurian di rumah korban yang tidak ada penghuninya alias rumah tersebut lagi kosong.
Terduga 2 orang pelaku pencurian masuk dari belakang rumah melalui jendela, setelah masuk kedalam rumah korban, ke dua orang pelaku mengacak acak satu unit lemari tempat penyimpanan surat surat berharga.
Begitu melihat surat surat berharga seperti STNK, BPKB, Surat Sertifikat Tanah dan satu buah jam tangan dan sepeda motor Honda Vario BK 4088 AMI berwarna merah di gasak terduga pelaku. Sebut sumber kepada awak media.
Esok harinya, setelah kehilangan sepeda motor, ayong datang menjumpai korban dengan mengatakan aku bisa bantu sepeda motor itu kembali tapi harus di tebus.sebut ayong sama korban.
Atas peristiwa pencurian di rumah Endrik Suwanto, korban membuat laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 4088 AMI berwarna merah serta surat Sertifikat Tanah dan jam tangan di Polsek Medan Labuhan.
Namun oknum petugas Polsek Medan Labuhan meminta saksi atas peristiwa pencurian tersebut, sementara dalam pencurian itu siapa yang mau jadi saksi, aku jadi bingung. Ucap Endrik.
Beberapa hari kemudian peristiwa pencurian sepeda motor milik Endrik muncul di Facebook (FB) yang di tampilkan di tempat duduk sepeda motor Honda Vario terlihat STNK dan BPKB tanpa BK di jual seharga 21 Juta bagi yang berminat.
Pelaku menjual sepeda motor tersebut di gudang kapur lama Km 20 Pekan Labuhan. Sebut Ayong.
Harapan Hendrik kepada pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan agar menangkap pelaku pencurian maupun pemilik akun FB yang memosting di layar FB tersebut. Hapap Endrik.(*"*)
