Belawan.garudanews//Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 12 November 2025, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Bahagia. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan Lingkungan 9 Belawan Bahagia. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kami langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan di beberapa rumah yang dicurigai sebagai barak narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya barang bukti maupun aktivitas tindak pidana narkoba.
“Dari hasil penggerebekan, tidak ditemukan adanya narkotika ataupun kegiatan transaksi di lokasi yang dimaksud.
Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemantauan dan patroli rutin di kawasan tersebut untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas serupa di kemudian hari,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba AKP A.R. Riza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(candra)
Tags
Berita keriminal

