Sergai,garudanews//Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur RSU Melati Perbaungan, dr. Lusi Nurlina Nasution, M.K.M, kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penerapan UHC di RSU Melati Perbaungan telah berjalan sejak Januari 2026 sesuai arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.
“RSU Melati Perbaungan sudah bisa melayani pasien UHC per Januari ini, sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yohnly Boelian Dachban, M.HKes, dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”kata dr. Lusi.
Menurutnya, sejak penerapan tersebut, RSU Melati Perbaungan telah melayani sejumlah pasien melalui skema UHC.
“Pada bulan ini, kami sudah melayani tiga pasien UHC,” imbuhnya.
Lanjut dr. Lusi menyampaikan bahwa kebijakan UHC sejalan dengan imbauan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai agar seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan tanpa diskriminasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Penerapan UHC ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian layanan kesehatan bagi warga Sergai, sekaligus memperkuat peran RSU Melati Perbaungan sebagai fasilitas kesehatan rujukan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
