Sergai,garudanews//Puluhan kaum ibu atau yang dikenal dengan sebutan emak-emak di Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menyuarakan penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung akun Facebook atas nama Desi Lestari dan viral di media sosial.
Dalam video pertama, terlihat puluhan emak-emak mendatangi rumah Kepala Desa Lubuk Bayas untuk mempertanyakan lokasi pembangunan koperasi.
Video kedua memperlihatkan kehadiran Kepala Desa Lubuk Bayas Ruslizar, Camat Perbaungan Elmiyati, serta Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Aris bersama personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS.
Berdasarkan penjelasan yang diunggah melalui akun tersebut, masyarakat menyebut pembangunan Kopdes Merah Putih semula direncanakan di Dusun II dan bahkan telah memasuki tahap awal pengerjaan.
Pondasi disebut telah digali dan sejumlah material bangunan sudah berada di lokasi.
Namun, muncul rencana perubahan lokasi ke Dusun I yang disebut berada di sekitar kediaman kepala desa. Kondisi ini memicu keberatan dari sebagian warga yang menginginkan pembangunan tetap dilanjutkan di Dusun II.
Hingga saat itu, menurut keterangan dalam unggahan tersebut, persoalan belum mencapai kesepakatan.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, lahan di Dusun II diklaim telah mendapat persetujuan untuk dibeli dan pondasi bangunan sudah dibuat. Namun, pembangunan dihentikan sementara menunggu kejelasan keputusan. Warga menegaskan tidak menginginkan lokasi pembangunan dipindahkan.
Keterangan Kepala Desa
Kepala Desa Lubuk Bayas, Ruslizar, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (14/2/2026), menjelaskan bahwa rencana awal pembangunan Kopdes Merah Putih berada di Dusun I.
Namun, lokasi pertama dinilai tidak memenuhi standar sehingga dipindahkan ke lahan lain yang masih berada di Dusun I, tepatnya di belakang dan berdekatan dengan bangunan SPPG Lubuk Bayas.
“Lokasi yang di depan tidak memenuhi standar. Kemudian diputuskan di lahan belakang dekat SPPG Lubuk Bayas.
Itu sudah di-ACC dan sudah dilakukan pemadatan tanah menggunakan alat berat karena dinilai lebih strategis,” ujarnya.
Terkait munculnya rencana pembangunan di Dusun II, Ruslizar menyebut hal tersebut tidak melalui diskusi maupun musyawarah resmi pemerintah desa. Ia menduga ada pihak tertentu yang bertindak tanpa koordinasi.
“Pemdes harus mengikuti regulasi yang ada karena ini menjalankan program pemerintah pusat.
Secara keputusan, tetap dibangun di Dusun I berdasarkan musyawarah dan persetujuan ketua koperasi,” tegasnya.
Mediasi Belum Capai Kesepakatan
Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, mengatakan pihak kecamatan telah melakukan mediasi di Kantor Desa Lubuk Bayas.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu karena belum seluruh pihak terkait hadir.
“Sudah dilakukan mediasi, tetapi belum dihadiri semua pihak. Akan dilakukan mediasi lanjutan,” ujarnya singkat.
Wartawan juga berupaya mengonfirmasi Danramil 07/Perbaungan Kapten Inf Aris terkait kehadirannya dalam pertemuan tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Perkembangan polemik lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Lubuk Bayas masih menunggu hasil mediasi lanjutan antara pemerintah desa dan masyarakat.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa

