Biru Biru.garudanews//Penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan di Kecamatan Kutalimbaru, tak membuahkan hasil sama sekali alias nihil.
Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat itu dilakukan personel Polsek Kutalimbaru yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rikardo Nababan, Jumat, 27 Maret 2026 lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
"Ada beberapa lokasi yang kita datangi, tapi hasilnya nihil," kata Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanael Sitepu kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026) malam.
Lokasi-lokasi tersebut, antara lain Warung Jontik di Dusun III, Desa Biru-Biru; Warung Keleng di Gang Wakaf, Desa Sidodadi; Warung Guli di Desa Kutomulyo, dan Warung Panca Simpang Monaco, Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-Biru.
Pertama, petugas menuju ke Warung Jontik di Desa Biru-Biru. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan praktik dan mesin tembak ikan.
Kemudian di Warung Keleng, hasilnya juga nihil. Begitu juga di Warung Guli, Desa Kutomulyo, dan Warung Panca Simpang Monaco, Desa Mbaruai.
"Selanjutnya, petugas kita memberi arahan kepada masyarakat sekitar apabila mengetahui adanya praktik perjudian untuk segera melaporkannya.
Kami juga akan kembali melakukan pengecekan untuk mengantisipasi perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Kecamatan Biru-Biru," kata Natanael. ( candra)
Tags
Berita Peristiwa
