MEMUAT WAKTU...

Sat Res Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin.

Sergai,garudanews//Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, R H alias Riko (26), warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin dan R D alias Davis (36), warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar, Rabu (4/3/2026), menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sebelum tiba di titik yang dimaksud, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. 

Setibanya di lokasi, petugas yang menyamar diarahkan ke belakang sebuah rumah dari sebuah warung yang dalam keadaan tutup.

Di lokasi tersebut terjadi transaksi pembelian. Saat ada isyarat untuk penambahan barang, seorang pria yang disebut berinisial “L” memerintahkan tersangka Riko untuk menyerahkan tambahan sabu tersebut. Setelah transaksi terjadi, tim lainnya langsung bergerak dan mengamankan dua tersangka di lokasi.

Dari hasil undercover buy, petugas memperoleh tiga klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Anggiat Sidabutar.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama