MEMUAT WAKTU...

Dugaan Arogansi Satpol PP Di Areal Lampu Merah Sentul, PKL Alami Kekerasan Dan Desak Bupati Rudy Sumanto Bertindak.

Cibinong.garudanewsnet//Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di area Lampu Merah Sentul pada Rabu 20 Mei 2026, menuai kecaman keras. 

Petugas dituding bertindak beringas, melakukan intimidasi, hingga menyebabkan cedera fisik terhadap warga. Sabtu 24 Mei 2026.

Berdasarkan investigasi di lapangan, insiden bermula saat petugas melakukan penertiban yang dinilai tidak humanis.

Salah satu pedagang, DS, mencoba mempertanyakan legalitas prosedur operasional petugas, termasuk Surat Tugas dan Surat Perintah Penyitaan Barang dari Pengadilan.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, DS mengaku justru mendapatkan intimidasi fisik. "

Petugas malah menantang saya adu fisik dan menyikut saya dengan lutut. Akibatnya, pinggul dan kaki kanan saya terasa sakit setiap kali melangkah," ujar DS kepada awak media.

Dampak psikologis juga dialami oleh istri DS, Ibu YNT, dan anaknya yang berada di lokasi kejadian. 

Ibu YNT menyatakan bahwa tindakan aparat yang sangat agresif telah menyisakan trauma mendalam bagi buah hatinya.

"Kejadian tanggal 20 Mei kemarin membuat trauma kepada saya dan anak saya. 

Kami sangat menyayangkan tindakan yang seharusnya mengayomi justru terlihat seperti premanisme," ungkapnya.

Tuntutan Terhadap Pemerintah Daerah
Masyarakat,pengunjung, dan para pedagang kini melayangkan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya kepada Bupati Rudy Sumanto, untuk segera turun tangan. Beberapa poin tuntutan warga dan PKL antara lain:

Sanksi Tegas: Meminta Bupati menindak oknum anggota Satpol PP yang terbukti melakukan tindakan brutal dan arogan.

 Mendesak agar setiap operasi penertiban wajib dilengkapi surat tugas dan administrasi penyitaan yang sah sesuai aturan hukum.

Evaluasi Kinerja: Menghentikan praktik penertiban yang menggunakan pola kekerasan dan intimidasi di wilayah Bogor.

Menanggapi peristiwa tersebut, Komandan Regu (Danru) Satpol PP yang bertugas, Ridwan, menyatakan akan menelusuri anggotanya yang terlibat. 

Ia berjanji akan mengidentifikasi oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga Ibu YNT dan DS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat,pengunjung dan PKL berharap adanya transparansi dalam proses internal Satpol PP dan perlindungan hukum bagi para pedagang kecil yang mencari nafkah di wilayah tersebut. ( Ds )
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama