Jakarta.garudanews//7 Mei 2026.Kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menjadi agenda edukatif yang diselenggarakan oleh Creative Student Home sebagai ruang pembelajaran konstitusional berbasis pengalaman langsung.
Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi, demokrasi, serta perlindungan hak konstitusional warga negara.
Program diawali melalui rangkaian seleksi akademik berlapis, mulai dari Sekolah Hukum, penulisan esai konstitusional, pembuatan video edukatif, hingga penyusunan rangkuman analitis mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Seleksi tersebut diikuti oleh 188 pendaftar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan penilaian berbasis kapasitas analisis hukum, kualitas argumentasi, serta integritas akademik peserta.
Berdasarkan hasil penilaian akhir, Muhammad Ivanka Hermawan yang menjabat sebagai Ketua SEMA UIN Mataram Tahun 2026 berhasil meraih predikat Peserta Terbaik I dan memperoleh fasilitas fully funded untuk mengikuti studi tour dan kuliah lapangan di Mahkamah Konstitusi.
Capaian ini menegaskan kapasitas kepemimpinan legislatif mahasiswa dalam memahami isu konstitusional secara komprehensif.
Sebagai representasi lembaga legislatif mahasiswa di tingkat universitas, keikutsertaan Ketua SEMA memiliki relevansi strategis dalam memperkuat perspektif yudikatif di lingkungan kampus.
Penguatan pemahaman terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi—meliputi pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, serta perselisihan hasil pemilihan umum, menjadi landasan normatif bagi upaya pembentukan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) dalam tata kelola organisasi kemahasiswaan.
Dalam kerangka trias politica kampus, Ketua SEMA sebagai fungsi legislatif berkomitmen mendorong proses institusionalisasi fungsi yudikatif mahasiswa sebagai bagian dari penguatan sistem kelembagaan kemahasiswaan yang berkeadilan dan akuntabel.
Upaya tersebut diarahkan pada pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa organisasi, pengujian norma kelembagaan mahasiswa, serta penguatan budaya konstitusional di lingkungan kampus.
Kesempatan ini memperkaya perspektif kami sebagai lembaga legislatif mahasiswa untuk mendorong terwujudnya fungsi yudikatif mahasiswa sebagai bagian dari keseimbangan kekuasaan di kampus,” ujarnya.(A Turmuzi).
Tags
Berita Peristiwa
