Sergai,Garudanews.net//Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai (WMHPSB), Yusnar Al Banjari, memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai dalam mengungkap dua kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Yusnar Al Banjari saat ditemui di Sei Rampah, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Satreskrim Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Yusnar menyebut, kinerja Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH., MH., bersama jajaran patut diapresiasi. Ia juga menilai koordinasi dan kerja cepat personel Satreskrim berhasil memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme Satreskrim Polres Sergai dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Yusnar.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada KBO Satreskrim IPTU Qori Siregar, Kanit Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, beserta seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Selain memberikan apresiasi, Yusnar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Sergai, agar berbagai kasus kriminal lainnya dapat segera terungkap.
“Kami berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar Satreskrim Polres Sergai terus semangat dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang mengganggu kamtibmas,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Irfan Barus, warga Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda.
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial SD, yang juga merupakan warga setempat, pada Minggu (12/5/2026).
Selain itu, Satreskrim Polres Sergai juga berhasil mengungkap kasus penculikan anak disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A alias Utet (49), warga Dusun V Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, dan Z alias Kifli (39), warga Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Minggu (8/2/2026) dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai bentuk keseriusan Polres Sergai dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
