Sergai,Garudanews.net//Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 63.200 B, tepatnya di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil barang jenis pick up L300 nomor polisi BK 8053 EG dengan satu unit mobil bus Halmahera nomor polisi BK 7347 UA.
Adapun identitas pengemudi masing-masing kendaraan yakni Denes Suwandi (36), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, selaku pengemudi pick up L300, dan Ramadhan Syahputra (40), warga Jalan A.R. Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, selaku pengemudi bus Halmahera.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP oleh Kasat Lantas bersama Unit Gakkum, kecelakaan bermula saat mobil pick up L300 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan melintas di jalur lambat.
“Diduga mobil pick up mengalami lepas ban kiri belakang sehingga oleng ke jalur cepat dan berhenti. Selanjutnya, bus Halmahera yang datang dari arah belakang di jalur cepat menabrak bagian belakang pick up tersebut,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, sopir bus berusaha menghindar dengan membanting setir ke kiri hingga kendaraan keluar jalur, menabrak guardrail, dan terguling keluar badan jalan tol. Sementara itu, mobil pick up terpental beberapa meter ke depan dan berhenti dalam posisi melintang di jalan.
Dari peristiwa tersebut, tercatat sebanyak 4 orang meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, serta 19 orang mengalami luka ringan.
Korban luka ringan saat ini dirawat di beberapa rumah sakit, di antaranya RSU Sari Mutiara, RS Grand Medistra Lubuk Pakam, dan RSUD Amri Tambunan.
Sementara korban meninggal dunia terdiri dari dua orang yang telah teridentifikasi, yakni Risiani (75), warga Medan Deli, dan Muhammad Rizky (23), warga Percut Sei Tuan, serta dua korban lainnya masih dalam identifikasi (Mr X).
Selain korban jiwa, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan, memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara.
Polres Sergai juga siap melayani masyarakat dalam kondisi darurat melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
