Lombok Tengah, garudanews//Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PCNU) Lombok Tengah menggelar Rembuk Pesantren bertema “Meneguhkan Marwah Pesantren melalui Pembentukan Sistem Pendeteksi Dini atau Early Warning System Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan”, Sabtu, 11 Juli 2026, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan, pengasuh, pengelola pondok pesantren, guru, serta perwakilan lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Lombok Tengah.
Turut hadir perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yakni Prof. Dr. KH. Ahmad Suadi dan Dr. KH. Muhammad Faesal, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat TGH. Ibnu Kholil, serta akademisi UIN Mataram sekaligus pegiat pencegahan kekerasan seksual, Dr. Hj. Atik Hidayatul Ummah.
Ketua Lakpesdam PCNU Lombok Tengah, Habib Maani, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas keresahan terhadap munculnya berbagai kasus kekerasan dan kejahatan seksual di lembaga pendidikan dan pondok pesantren.
Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan mampu melindungi seluruh santri dari berbagai bentuk kekerasan.
“Rembuk Pesantren ini diharapkan dapat melahirkan solusi dan langkah bersama untuk mencegah berbagai tindakan yang dapat merusak nama baik pesantren. Yang paling penting adalah bagaimana kekerasan dapat dikenali dan dideteksi sedini mungkin sebelum menimbulkan korban,” ujar Habib Maani.
Ia menegaskan bahwa menjaga marwah pesantren tidak cukup hanya melalui penguatan citra lembaga, tetapi juga harus diwujudkan melalui sistem perlindungan, pengawasan, pelaporan, dan penanganan yang jelas.
Prof. Dr. KH. Ahmad Suadi dari PBNU memberikan apresiasi atas inisiatif Lakpesdam PCNU Lombok Tengah. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai perlunya tindakan mitigasi dan pencegahan sejak dini.
“Kegiatan ini menjadi lompatan bersama untuk menghadirkan tindakan preventif yang lebih terukur. Kasus-kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan harus dicegah melalui sistem yang kuat dan melibatkan seluruh unsur,” katanya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang nyata di lingkungan NU dan pesantren.
Senada dengan itu, Dr. KH. Muhammad Faesal menegaskan bahwa NU melalui lembaga dan badan otonomnya harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga pendidikan dan pesantren.
Menurutnya, edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual perlu diberikan kepada seluruh unsur, mulai dari pimpinan lembaga, pengasuh, guru, tenaga kependidikan, santri, hingga orang tua.
“NU sebagai organisasi kemasyarakatan yang besar harus mampu menjadi jembatan edukasi, perlindungan, dan penyelesaian bagi masyarakat.
Kegiatan seperti ini sangat relevan dan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Hj. Atik Hidayatul Ummah menjelaskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, serta kekerasan psikis dan emosional.
Ia menambahkan bahwa pelaku kekerasan dapat berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan lembaga, pengasuh, guru, tenaga kependidikan, maupun sesama santri atau senior. Dampaknya dapat mengganggu kondisi akademik, psikologis, dan sosial korban.
“Korban dapat mengalami penurunan motivasi belajar, rasa takut, malu, tekanan emosional, bahkan kehilangan rasa aman.
Karena itu, sistem perlindungan harus dibangun sebelum kasus terjadi, bukan hanya setelah muncul korban,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong setiap lembaga pendidikan dan pondok pesantren untuk melakukan sosialisasi sejak penerimaan santri baru, memberikan pelatihan kepada pimpinan, pengelola, pengasuh, guru, dan orang tua, serta menyusun standar operasional prosedur pencegahan dan penanganan kekerasan.
Selain itu, setiap lembaga juga perlu membentuk satuan tugas yang memiliki integritas, kompetensi, dan keberpihakan kepada korban.
Satgas tersebut diharapkan menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini atau early warning system di lingkungan pesantren.
Kegiatan Rembuk Pesantren berlangsung khidmat, hangat, dan partisipatif.
Para tuan guru dan peserta menyampaikan berbagai masukan serta pengalaman yang memperkaya pembahasan.
Lakpesdam PCNU Lombok Tengah berharap forum tersebut menjadi langkah awal bagi terbentuknya sistem perlindungan santri yang lebih kuat, aman, dan bermartabat.
Menjaga marwah pesantren, menurut para peserta, berarti memastikan bahwa setiap santri memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang terbebas dari pelecehan, kekerasan, dan rasa takut.(A.Turmuzi).
Tags
Berita Peristiwa
