Mataram.garudanews//15 Juni 2026, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTK) sekaligus Ketua LPTK UIN Mataram, Prof. Dr. H. Maimun, M.Pd., menegaskan bahwa seorang guru profesional tidak cukup hanya memiliki sertifikat pendidik dan gelar “Gr.”, tetapi juga harus dibekali dengan kemampuan untuk menghadapi perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 dan 4 Tahun 2025 yang diikuti oleh 2.156 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 10 peserta hadir secara luring, 1.000 peserta mengikuti melalui Zoom Meeting, sementara peserta lainnya bergabung melalui siaran langsung di kanal YouTube UIN Mataram.
Dalam sambutannya, Prof. Maimun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan profesi dan resmi menyandang gelar “Gr.” (Guru Profesional).
Menurutnya, gelar tersebut merupakan pengakuan atas kompetensi sekaligus amanah besar untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Selamat kepada seluruh peserta yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai guru profesional. Gelar ‘Gr.’ bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi sebagai pendidik profesional dan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Maimun memaparkan empat kemampuan utama yang harus dimiliki oleh setiap guru profesional, yakni kemampuan antisipatif, kemampuan adaptif, kemampuan mengidentifikasi masalah, dan kemampuan reorientasi.
Kemampuan pertama adalah antisipatif, yaitu kemampuan memprediksi dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai perubahan, khususnya di era digital yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Ia mencontohkan kemunculan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang kini semakin akrab digunakan oleh peserta didik dalam mencari informasi.
Menurutnya, kehadiran AI harus direspons secara bijaksana. Meskipun teknologi mampu memberikan jawaban secara cepat dan interaktif, peran guru tetap tidak dapat digantikan karena memiliki dimensi moral, keteladanan, dan hubungan emosional yang tidak dimiliki oleh mesin.
Kemampuan kedua adalah adaptif, yakni kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam konteks ini, Prof. Maimun mengingatkan pentingnya budaya membaca sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari profesi guru.
Ia mengutip sebuah ungkapan yang menyatakan bahwa “jika seorang guru berhenti membaca, maka ia harus berhenti mengajar.”
Menurutnya, membaca tidak hanya berarti membuka buku, tetapi juga memahami kondisi sosial, perkembangan zaman, serta berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan sekitar agar pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Selanjutnya, kemampuan mengidentifikasi masalah menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki guru.
Seorang pendidik dituntut mampu mengenali berbagai persoalan yang muncul dalam proses pembelajaran secara cepat dan memberikan solusi yang tepat.
Permasalahan yang diabaikan, menurutnya, dapat berkembang menjadi tantangan yang lebih besar pada masa mendatang.
Adapun kemampuan keempat adalah reorientasi, yaitu kesediaan untuk terus mengevaluasi dan memperbarui cara berpikir, metode mengajar, serta strategi pembelajaran sesuai perkembangan zaman.
Di tengah transisi menuju era Society 5.0, guru dituntut untuk tidak cepat merasa puas dengan metode yang telah digunakan, melainkan terus melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas pembelajaran.
Melalui empat kompetensi tersebut, Prof. Maimun berharap para guru profesional yang baru dikukuhkan mampu menjadi pendidik yang adaptif, visioner, dan siap menjawab tantangan dunia pendidikan masa depan, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai moral dan kemanusiaan dalam setiap proses pembelajaran.(A Turmuzi).
Tags
Berita Peristiwa
