MEMUAT WAKTU...

Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras, Pastikan Tepat Sasaran.

Tebing Tinggi,garudanews.net//
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026). 

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, turun langsung meninjau penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, serta Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta para camat dan lurah setempat. 

Di sela peninjauan, Wali Kota juga berdialog dengan warga penerima manfaat guna mendengar langsung kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat.

Iman Irdian Saragih menegaskan, program bantuan beras ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Tebing Tinggi terhadap masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Program ini menyasar masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujarnya.

Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. 

Melalui program ini, Pemko Tebing Tinggi menyalurkan bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Ini juga menjadi program prioritas di bidang sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan.

“Setiap KPM menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. 

Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap, dan tahap pertama dimulai hari ini di seluruh kelurahan,” jelasnya.

Ia merinci, total 10.000 KPM penerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM.

Tigahara menambahkan, program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan pangan dari pemerintah daerah. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pendistribusian bantuan.

“Secara keseluruhan, penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar, meskipun kami tetap memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan di lapangan,” tutupnya.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama