Sergai,garudanews.net//Dua pekerja pemotong rumput tewas setelah ditabrak dump truk di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 52/800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, dua pekerja bernama Sofian (51) dan Eka Maulana (32) meninggal dunia. Sementara seorang pekerja lainnya, Juhri (52), mengalami luka ringan.
Informasi dihimpun, kecelakaan bermula ketika tiga orang petugas pemotong rumput tol menghentikan mobil operasional Suzuki Pick Up bernomor polisi BB 8991 FP di lokasi kejadian.
Mereka kemudian memasang lima traffic cone dan mengeluarkan mesin babat rumput untuk melakukan pekerjaan di sekitar badan jalan tol.
Saat itu, Sofian dan Eka Maulana duduk berdekatan di garis putih yang menjadi batas jalur lambat, sementara Juhri berada di area sekitar lokasi pekerjaan.
Dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, melaju sebuah Dump Truk Hino bernomor polisi B 9129 UM yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31), warga Dusun II, Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di lokasi kejadian, dump truk tersebut menabrak tiga traffic cone. Kendaraan kemudian menggilas mesin babat rumput sebelum menabrak ketiga pekerja.
Sofian dan Eka Maulana kemudian terseret hingga masuk ke bawah kolong truk.
Akibat kecelakaan tersebut, Sofian dan Eka Maulana meninggal dunia. Sementara Juhri mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pekerja jalan tol meninggal dunia.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52/800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput," kata Bringin Jaya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit Dump Truk Hino nomor polisi B 9129 UM beserta SIM dan STNK.
Selain itu, satu unit Suzuki Pick Up nomor polisi BB 8991 FP, mesin babat pemotong rumput, serta traffic cone turut diamankan sebagai barang bukti.
Kerugian materiil akibat kerusakan mesin babat rumput dan traffic cone diperkirakan mencapai Rp100 ribu.(Syf)
Tags
Berita Peristiwa
