MEMUAT WAKTU...

Kecelakaan Beruntun Di Perbaungan, Pengendara Honda CBR Tewas Di Tempat.

Sergai,garudanews.net//Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Poltak Lumban Raja (64), seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Dusun XII Saroha, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. 

Setibanya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk kontainer Mitsubishi B 9151 BEH yang melaju searah di depannya.

Saat melakukan manuver mendahului, stang kanan sepeda motor korban diduga menyenggol bagian kanan sebuah mobil minibus yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Tebing Tinggi. 

Identitas dan nomor polisi minibus tersebut masih dalam penyelidikan karena pengemudinya meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke kiri dan kemudian menabrak bagian ban belakang sebelah kanan truk kontainer. 

Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi truk kontainer, Joni Franata Purba (31), tidak mengalami luka. 

Sementara pengemudi minibus yang terlibat dalam kecelakaan masih dalam penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Petugas Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Sei Sijenggi," ujar pihak kepolisian.

Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi minibus yang terlibat dalam kecelakaan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CBR BK 6302 MAV dalam kondisi rusak, satu unit mobil Mitsubishi Container B 9151 BEH, serta SIM dan STNK milik pengemudi truk kontainer.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.(Syf).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama