Sergai,garudanews.net//Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66 Jalur A, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.50 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, satu orang penumpang mobil Toyota Kijang Innova meninggal dunia, sementara pengemudinya mengalami luka-luka.
Kecelakaan melibatkan Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi BK 1162 TAH yang dikemudikan Jovanro Ompusunggu (27), dengan truk tangki Mitsubishi Fuso bernomor polisi BK 8309 FD yang dikemudikan Indra (25).
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Jovanro Ompusunggu bersama penumpangnya, Arifin Nainggolan (47), melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, Innova tersebut diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk tangki Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalur lambat atau jalur kiri.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan hingga bodi samping kiri mobil Innova mengalami kerusakan parah. Akibat kecelakaan itu, pengemudi dan penumpang Innova menjadi korban.
Arifin Nainggolan, warga Jawa Tonga, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sultan Sulaiman.
Sementara itu, Jovanro Ompusunggu mengalami luka pada bagian wajah. Ia sempat dirujuk ke RS Murni Teguh Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun pengemudi truk tangki Mitsubishi Fuso, Indra, warga Jalan Caraka, Dusun V, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai yang tiba di lokasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap korban dan pengemudi yang terlibat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Toyota Kijang Innova warna putih nomor polisi BK 1162 TAH beserta SIM dan STNK, serta satu unit truk tangki Mitsubishi Fuso nomor polisi BK 8309 FD beserta SIM pengemudinya.
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di jalan tol, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri mengemudi ketika mengantuk atau kelelahan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
