MEMUAT WAKTU...

Konsultasi Publik PT TSP, Warga Soroti Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu.

Sergai,garudanews.net//Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) menggelar konsultasi publik di Aula Kantor Camat Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi forum komunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan penjelasan terkait aktivitas operasional PT TSP, termasuk isu lingkungan dan pengelolaan limbah yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sipispis Herbin Damanik, jajaran Polsek dan Koramil Sipispis, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sergai, para kepala desa se-Kecamatan Sipispis, tokoh masyarakat, organisasi F.SPTI-K.SPSI Desa Silau Padang, warga sekitar perusahaan serta insan pers.

Kegiatan dibuka Camat Sipispis Herbin Damanik dan dilanjutkan sambutan Kepala Desa Silau Padang Rajali Purba.

Perwakilan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Boy Reonaldi Sihombing, S.Sos., M.SP., dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah ketentuan dan regulasi terkait aktivitas usaha serta pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, Manajer PKS PT TSP Weldi Sinaga memaparkan sejarah perusahaan, aktivitas operasional, dokumen perizinan serta sejumlah program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan dukungan terhadap keberadaan PT TSP karena dinilai turut memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. 

Namun, warga tetap meminta perusahaan memperhatikan aspek lingkungan, khususnya pengelolaan limbah dan kelestarian Sungai Bah Sombu.

Warga berharap manajemen PT TSP terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah serta memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Dalam forum tersebut, pihak Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Sergai menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium yang dipaparkan, pengelolaan limbah PT TSP dinyatakan memenuhi standar yang berlaku. 

Parameter hasil pengujian disebut masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan dan pengujian kualitas lingkungan dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat disampaikan secara transparan.

Konsultasi publik tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, sehingga berbagai informasi yang berkembang dapat diklarifikasi berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga berharap keberadaan industri pengolahan kelapa sawit tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem, khususnya Sungai Bah Sombu.(Syf).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama