MEMUAT WAKTU...

Kecelakaan Dua Motor di Sei Rampah, Satu Remaja Meninggal Dunia di TKP.

Sergai,garudanews.net//Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Sementara pengendara lainnya, Rian Saputra (18), warga Dusun I, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, mengalami sejumlah luka dan kini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Rian Saputra mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah.

Setibanya di lokasi kejadian, Rian bermaksud menyeberang jalan dari bahu jalan. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi, dari arah Sei Rampah menuju Desa Sei Parit.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan samping tidak dapat dihindarkan. 

Benturan tersebut mengakibatkan Zikri mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Sementara Rian mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki serta luka robek pada bagian pelipis kanan.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Petugas piket Satlantas Polres Serdang Bedagai, Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane, yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi.

Petugas selanjutnya melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian serta mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Minggu (4/10/2026).

"Petugas Satlantas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta mendata saksi dan korban," ujar Bringin Jaya.

Dalam kejadian tersebut, kerugian materiel ditaksir sekitar Rp500 ribu. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang mengalami kerusakan.

Kasi Humas Polres Sergai juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Masyarakat diingatkan untuk melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi, menggunakan helm standar SNI serta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.(Syf).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama