Dir Narkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba.

Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis shabu shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram Lokasi di Halaman Parkiran salah satu Hotel Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing,


GARUDANEWS.NET // MEDAN ||  Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis shabu shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram Lokasi di Halaman Parkiran salah satu Hotel Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal.Rabu (15/03/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi wahyudi membenarkan atas penangkapan shabu shabu tersebut.

” Iya betul, Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumatera Utara yang menangkap, saat ini kita masih kembangkan,nanti kita rilis iya,” katanya,Jumat (17/03/2023).

Lokasi penangkapan di Halaman Parkiran salah satu Hotel Jalan Gatot Subroto,Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal Medan, Kota Medan tersangkanya berinisial HS (36 tahun),warga Lhokseumawe.

” Saat ini kita masih mendalami proses pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.Hadi Wahyudi.

( Manik )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama