Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Di Rutan Labuhan Deli , Direktorat Keamanan Dan Ketertiban Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Layanan Pengaduan

 

Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban ini disambut hangat oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan Pejabat Struktural rutan Kelas I Labuhan Deli. (Fendi Lubis)


GARUDANEWS.net // LABUHAN DELI || Sebagai Upaya peningkatan kualitas dan standar layanan pengaduan, jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kegiatan sosialisasi dan monev sarana prasarana layanan pengaduan oleh Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Aula Moralitas Lt.2 Rutan Labuhan Deli, Rabu 14/06/2023

Kedatangan Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban ini disambut hangat oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan Pejabat Struktural rutan Kelas I Labuhan Deli. Kegiatan berbentuk sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Unit Layanan Pengaduan (ULP), masyarakat yang berkunjung, dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. 

Satria selaku pemateri dan Tim lainnya dalam pertemuan ini membahas tentang sistem, mekanisme dan prosedur layanan Pengaduan. Dalam Sosialisasi Layanan Pengaduan disampaikan bahwa Pelayanan Pengaduan harus bersifat keterbukaan, kerahasiaan, objektif, responsif, kompeten, cepat, sederhana, murah, indepedensi dan kemitraan.

Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban juga menyampaikan syarat dan ketentuan yang dipenuhi bagi warga binaan, masyarakat, maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor, substansi pengaduan, kronologis kejadian. Untuk itu bagi seluruh warga binaan maupun masyarkat yang hadir jangan takut dan cemas dalam melaporkan aduannya karena Rutan Labuhan Deli siap menerima saran dan aduan dari saudara sekalian dan dapat langsung menyampaikan aduannya ke layanan pengaduan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aduan masyarakat dapat menyampaikan aduannya ke layanan Pemasyarakatan Kemenkumham dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atau whatsapp 0813-6876-5195.

Tak hanya itu, Tim Dirkamtib juga memberikan brosur kontak layanan pengaduan Ditjenpas kepada warga binaan dan masyarakat yang hadir apabila seluruh aduan dan saran dari warga binaan dan masyarakat sampaikan belum ada tanggapan dari UPT dan Kantor Wilayah masing-masing. Bagi warga binaan dan masyarakat dalam mengajukan aduan jangan sampai mengajukan aduan kepihak luar hal tersebut akan sulit ditindaklanjuti. Mohon untuk seluruh informasi ini dapat disampaikan kepada warga binaan lainnya didalam Rutan, dan tolong momen ini jangan mengada-ada tolong gunakan dengan tanggungjawab. Pungkas Tim Dirkamtib

Terpisah , Kepala Rutan Erwin F. Simangunsong menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI kegiatan Sosialisasi berjalan dengan baik di Rutan Labuhan Deli semoga kegiatan sosialisasi in dapat menambah informasi dan tentunya memberikan peran positif bagi masyarakat dan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli. Tutupnya.  ( F L).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama