Sergai,garudanews.net//Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (18/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Teluk Mengkudu IPTU Halomoan Sirait, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda J. Sihotang, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias Iwan (45), warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah.
Saat dilakukan penangkapan di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik transparan kecil berisikan sabu, uang tunai sebesar Rp30.000, serta satu buah mancis di sekitar tempat kejadian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal
