Sergai,garudanews//Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) menyematkan gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) kepada Kepala Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sarwono, S.Sos.
NL.P ini gelar yang diberikan Kementrian Hukum terhadap kepala desa yang telah berhasil mengikuti Peacemaker traning.
Diketahui Sertifikat dengan nomor PHN-1368. HN. 04.03 Tahun 2025
Diberikan kepada Sarwono, S.Sos dengan jabatan Kepala Desa Paya Pasir.
Sertifikat ini diberikan karena telah lulus Peacemaker Training sehingga dapat menggunakan identitas non akademik dengan penyematan di belakang nama yaitu Non Litigation Peacemaker (NL.P) tertanggal 21 Agustus 2025.
Setelah mendapatkan sertifikat ini jadi gelar tersebut sudah resmi disematkan di belakang namanya yakni Sarwono, S. Sos, NL.P.
Diketahui juga Gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) adalah sebuah sertifikasi atau pelatihan yang dirancang untuk membekali individu dengan keterampilan dan pengetahuan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa tanpa melalui proses litigasi atau pengadilan.
Tujuan NL.P diantaranya Membantu individu dan organisasi dalam menyelesaikan konflik dan sengketa secara damai dan efektif.
Meningkatkan keterampilan komunikasi, negosiasi, dan mediasi. Dan Membangun kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik yang konstruktif dan berkelanjutan.
Dengan ini terdapat Komunikasi efektif, Negosiasi dan mediasi,Manajemen konflik, Analisis konflik dan Strategi penyelesaian konflik.
Manfaat dari gelar NL.P ini yakni Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa, Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik yang konstruktif.
Membangun keterampilan komunikasi dan negosiasi yang efektif. Kemudian Meningkatkan kemampuan dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif.
Dengan memiliki gelar NL.P, maka Kepala Desa tesebut dapat menjadi lebih efektif dalam menyelesaikan konflik dan sengketa, serta membangun hubungan yang harmonis dan produktif dalam berbagai konteks, baik personal maupun profesional.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa