Tebing Tinggi,garudanews//Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali mengamankan seorang warga terkait kasus narkotika.
Seorang pria berinisial IS (29), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu pada Kamis malam (28/8/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya pada Sabtu (30/8), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang pria di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal