Sergai,garudanews//Pelaku Usaha Distribusi (PUD) Bedagai Agro Sejati dan Hanim Setia Cemerlang bersama PT Pupuk Indonesia menggelar sosialisasi perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi bertempat Aula salah satu cafe di Sei Sijenggi, Perbaungan, Rabu (29/10).
Sosialisasi ini digelar menyusul perubahan HET pupuk subsidi yang resmi berlaku sejak 22 Oktober 2025. Kegiatan diikuti perwakilan dari 5 (lima ) kecamatan, yakni Teluk Mengkudu, Perbaungan, Bintang Bayu, Pantai Cermin, dan Serbajadi.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumut 1 Serdang Bedagai, Rizki Azhari Ramanda, menegaskan bahwa seluruh PUD dan PPTS wajib mengikuti peraturan HET baru sesuai Peraturan Kementerian Pertanian RI.
“Kami pastikan harga pupuk subsidi di lapangan harus sesuai HET. Sebelumnya harga urea 50 kg Rp 112.500 per sak, kini turun menjadi Rp 90.000 per sak berdasarkan ketentuan terbaru. Ini mempermudah dan menguntungkan petani,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, kebijakan penurunan harga ini sejalan dengan program Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami meminta seluruh PPTS menyalurkan pupuk sesuai HET terbaru. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas hingga sanksi pemecatan,” tegas Rizki.
Distributor Sambut Perubahan HET
Pimpinan PUD Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak, menyampaikan bahwa perubahan harga yang terjadi secara mendadak sempat menimbulkan kebingungan bagi Penerima Pada Titik Serah (PPTS), terutama terkait stok yang tersedia.
Hampir semua PPTS memiliki stock karena sudah persiapan MT 2
“PPTS masih memiliki stok lama sebelum perubahan HET. Namun setelah pertemuan ini, dijelaskan bahwa stok per 22 Oktober 2025 akan diberikan kompensasi disesuaikan selisih harga penebusan,” jelas Rismauli.
Ia menegaskan bahwa mulai hari ini pihaknya telah menginstruksikan PPTS untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET baru.
“Kalau ada berita yang mengatakan ditemukan petani membeli pupuk di atas HET pada bulan ini, PPTS belum ada menyalurkan untuk MT2 ini mengingat hujan yang berkepanjangan dan belum saat nya memupuk. Itu tidak benar.
Mari sama-sama kita kawal program pemerintah ini dgn aturan dan harga sesuai kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Petani Apresiasi Penurunan Harga
Perwakilan penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) Pantai Cermin, Suwondo Bambang, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementan atas penurunan HET.
Penebusan oleh petani juga sudah semakin sempurna . 7 T sfh tercapai. Penyaluran ke Petani boleh secara individu dan berkelompok. Kalau berkelompok maksimsl 30 orang dan sesuai nama di RDKK, ujarnya.
Ia menyebut sebagian petani membayar secara tunai, namun ada juga yang dengan sistem bayar panen sebagai bentuk saling membantu antarpetani.
“Harga pupuk mengikuti HET. Jika ada tambahan biaya, itu terjadi karena kesepakatan bersama untuk mendukung sistem pembayaran di lapangan,” tambahnya. (Syaiful).

