Sergai,garudanews//Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Seorang pelaku lainnya berinisial J kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku yang diamankan berinesial SDS (32), warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi diduga sabu dengan berat kotor 10,04 gram, serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kanit I Sat Resnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat menyusuri area sekitar TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia membawa narkotika jenis sabu di saku celana kanannya,” ujar IPDA Joko Winarno.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang dikenalinya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku, namun tidak menemukan keberadaan tersangka J.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diterimanya dari J untuk dijual kembali.
“Tersangka J kini telah ditetapkan sebagai DPO Satresnarkoba Polres Sergai. Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan,” tegas IPTU Manullang.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi ini, tim yang terlibat terdiri dari IPDA Joko Winarno, SH, AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU J.H. Op. Sunggu, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S., BRIPKA Yosi, dan Brigadir Rizki Lubis.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal