Sergai,garudanews//Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut merilis perkembangan penanganan kasus penemuan tulang belulang manusia yang ditemukan di dalam batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan rilis berlangsung di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai pada pukul 11.40 WIB, dipimpin Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang turut didampingi jajaran pimpinan Polres Sergai serta Tim Labfor Polda Sumut.
Kapolres menjelaskan bahwa penanganan kasus ini didasarkan pada laporan polisi LP/GANGGUAN/A/10/2025/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 09 September 2025.
Kasus ini bermula pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, ketika Polsek Firdaus menerima laporan warga mengenai penemuan kerangka manusia di belakang rumah penduduk di Desa Pematang Ganjang.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, MH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar, SH bersama personel untuk turun ke lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan kerangka manusia berada di dalam pohon aren yang telah tumbang.
Dua saksi, Rian dan Aldi, menyatakan bahwa mereka pertama kali melihat kerangka tersebut saat hendak memanen buah sawit.
Tim Inafis Polres Sergai langsung dikerahkan untuk melakukan identifikasi awal.
Tim Labfor Polri kemudian melakukan pemeriksaan DNA terhadap kerangka tersebut. Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa, Kerangka tersebut merupakan laki-laki dan Diperkirakan berusia 20–25 tahun serta Memiliki kecocokan DNA 99,99% sebagai anak biologis dari Amrita Hamid, berdasarkan sampel darah dan buccal swab yang dicocokkan dengan tulang paha, tulang iga, dan gigi milik korban.
Dengan hasil tersebut, identitas kerangka yang sebelumnya berstatus Mr. X kini telah diketahui.
Selanjutnya Polres Sergai melakukan langkah-langkah penanganan dan beberapa tindakan yang telah dilakukan dalam proses penyelidikan, antara lain, Menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus, Melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut, Melaksanakan pemeriksaan forensik lengkap terhadap kerangka manusia, Melakukan pemeriksaan DNA dengan pembanding dari Amrita Hamid, Memeriksa 17 orang saksi terkait dan Mengembalikan kerangka kepada ayah biologis korban, Amrik Hamid.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian dan dugaan adanya unsur pidana. Status tersangka masih dalam penyelidikan (lidik).
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Waka Polres Sergai KOMPOL Candra, KOMPOL Rafles (Kaur Biolser Bid Labfor Polda Sumut), Kasat Reskrim IPTU Binrob Situngkir, SH, MH, IPTU Egar Saragih (Pamin Subdit Yamet Dokpol Bhayangkara Polda Sumut), Kasi Humas IPTU Leader Binen Manullang, Kanit Pidum IPDA Hendrick Ika Paduwinata, SH, MH, Kanit Provost IPDA Olo Munthe, Aiptu Karo Nailus Barus (Dokpol RS Bhayangkara Polda Sumut) dan Sejumlah insan pers
Polres Sergai menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga tuntas untuk memastikan penyebab dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal

