Sergai,garudanews//Munculnya asap hitam pekat dari area perkebunan PT Socfindo Kebun Matapao, Kabupaten Serdang Bedagai, sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar dan media karena diduga menimbulkan polusi udara.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Socfindo Kebun Matapao memberikan klarifikasi resmi bahwa asap tersebut bukan berasal dari kegiatan pembakaran limbah atau aktivitas lain yang mencemari lingkungan, melainkan dari proses “fire-up boiler” atau penyalaan awal mesin boiler untuk memulai operasional pabrik.
“Asap hitam itu hanya muncul sesaat saat proses fire-up boiler untuk start pabrik. Setelah pabrik mulai mengolah, asap hitam akan berhenti,” jelas Julius Ginting, selaku Tekniker 1 PT Socfindo Kebun Matapao, saat dikonfirmasi, Rabu, (12/11/2025).
Lebih lanjut, Julius menerangkan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan proses tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Saat proses pengolahan, bahan bakar boiler dioptimalkan agar terbakar sempurna dengan pengaturan yang baik antara bahan bakar dan udara di ruang bakar. Selain itu, perawatan rutin boiler juga dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Terkait pemantauan kualitas udara, Julius menyebut bahwa pihak perusahaan secara rutin melakukan uji emisi setiap enam bulan sekali oleh lembaga independen yang berkompeten dan bersertifikat, yaitu PT Sucofindo, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan penjelasan ini, pihak PT Socfindo berharap masyarakat dapat memahami bahwa kemunculan asap hitam tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses teknis pabrik yang diawasi secara rutin untuk menjaga standar lingkungan. (Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
