Simalungun.garudanews//Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Karyawan PTPN-IV Regional II, Afd 6 Kebun Marihat kepada salah seorang Warga Pematang Silampuyang terhadap Muklis, akibat memcuri 1 goni berondolan yang mengakibatkan patah kaki masih dalam penyelidikan Polres Simalungun.
Kini kembali lagi ada kasus Panas yang diduga Peluru oknum penjaga sawit PTPN4 Regional II kebun marihat menembus kepala warga di sekita Kebun Marihat Afdeling IV Nagaseribu
Diduga ketahuan saat melakukan pencurian sawit, di Blok 52 Simpang Pondok 8. Rabu malam (3/12/2025).
Masyarakat dikeejutkan dengan kabar tentang peristiwa tertembaknya salah seorang warga, Rabu malam (3/12/2025) di duga kepala korban tertembus peluru Penjaga Kebun sawit milik PTPN-IV Regional II, Kebun Marihat Afdeling IV Nagaseribu.
Manager PTPN-IV Regional II, Kebun Marihat, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan tertembaknya kepala salah seorang warga di sekitar areal Afdeling IV oleh Penjaga Kebun, tidak memberikan komentar atau jawaban sama sekali.
Sementara di waktu terpisah, salah seorang karyawan Afdeling IV yang tidak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi tentang kejadian membenarkan, "Bahwa adanya informasi pencuri sawit yang tertembak, namun tidak mengetahui kronologis kejadian dan lokasi nya", ujarnya.
Belakangan diketahui atas informasi dari Gamot Huta Marubun III, menerangkan,
Bahwa diduga korban berinisial RDT (43) warga Huta Marubun III, Nagori Marubun Jaya, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun, melakukan aksinya bersama temannya JS, warga Huta Hataran Jawa II.
Namun naas bagi korban RDT saat melakukan aksinya bersama temannya JS, keduanya ketahuan Penjaga Keamanan Kebun dan RDT diduga tertembak peluru penjaga Keamanan Kebun PTPN-IV Kebun Marihat, Afdeling IV Pondok 8.
Sementara JS diserahkan ke Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selanjutnya Korban RDT (43), sempat dibawa ke RS. Balimbingan untuk memperoleh penanganan medis dan dirujuk ke RS. Vita Insani Pematangsiantar untuk dioperasi guna mengeluarkan peluru yang bersarang di kepala korban.
Informasi terakhir keadaan korban RDT, yang diperoleh awak media ini dari paman korban Sali, "Bahwa korban RDT telah selesai menjalani operasi kepala di RS. Vita Insani, namun peluru yang bersarang di kepalanya belum bisa dikeluarkan. Terangnya.
Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum diduga Penjaga Kebun PTP N-IV Kebun Marihat terhadap korban RDT, keluarga korban dan masyarakat Marubun Jaya mendatangi kantor PTPN -IV Marihat, guna untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian dan tindakan yang dialami RDT, sekitar pukul 10. 00 Wib. Jum'at 5/12/2025.
Keluarga korban RDT dan masyarakat Marubun Jaya, didampingi Kepala Desa Marubun Jaya, Mega Raya Purba bersama-sama mendatangi kantor PTPN -IV Kebun Marihat.
Dan kehadiran mereka diterima langsung oleh Manager PTPN-IV Kebun Marihat Andi Sahatma Purba, S.P di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan terbatas antara keluarga korban RDT dan masyarakat Marubun Jaya dengan Manager PTPN-IV Kebun Marihat, Pihak keluarga korban RDT diwakili 5 orang, dan turut serta di dalamnya Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata , Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kasat Intel.
Hasil pertemuan terbatas tersebut, bahwa,
PTPN-IV Kebun Marihat akan menanggung semua biaya operasi/ perobatan korban RDT di RS. Vita Insani.
Pihak keluarga ingin bertemu dengan oknum Penjaga Kebun, diduga pelaku penembak korban RDT.
Turut hadir di Kebun PTPN-IV Marihat, Personil Intel, Personil Polsek Bangun, Personil Polsek Tanah Jawa, dan Personil Samapta. Situasi aman terkendali (Swd)
Tags
Berita Peristiwa

