Ketua DPW LSM GMAS Sumut Minta Inspektorat Mengaudit Laporan Keuangan Desa Sentang.

Sergai,garudanews//Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Provinsi Sumatera Utara, Jurlis Daud, menyoroti proyek rehabilitasi Balai Desa Sentang yang berlokasi di Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp121.267.700 dengan volume bangunan 15,80 x 11,20 meter. 

Dan diduga proyek itu ditangani langsung oleh Kepala Desa Sentang, yang seharusnya berperan sebagai penanggung jawab anggaran sekaligus pengawas kegiatan.

“Kepala desa adalah penanggung jawab anggaran desa dan pengawas bangunan desa yang sudah melalui pembahasan mulai dari musyawarah dusun hingga musyawarah desa. 

Jika kepala desa yang menjadi pengawas sekaligus menjelma sebagai pemborong, lalu siapa yang memberikan sanksi jika terjadi penyimpangan?” ujar Jurlis kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan bentuk pengabdian, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, ia meminta agar Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan desa serta fisik bangunan sejak kepala desa menjabat hingga saat ini.

“Diminta kepada Inspektorat untuk memeriksa atau mengaudit laporan keuangan desa serta fisik-fisik bangunan dari sejak kades itu menjabat sampai sekarang,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan,  Kepala Desa Sentang M. Azmi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya telah diberitakan, Proyek rehabilitasi Balai Desa Sentang di Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan warga. 

Kegiatan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut menelan biaya Rp121.267.700 dengan volume bangunan 15,80 x 11,20 meter.

Seorang warga Sentang yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/12/2025), mengungkapkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut ditangani langsung oleh Kepala Desa Sentang. Ia menilai pekerjaan belum selesai dan terkesan tidak maksimal.

“Rehab balai desa itu kabarnya ditangani langsung oleh kades. Sampai sekarang plafon belum dipasang, dinding belum dicat, dan kualitas pekerjaannya diragukan,” ujarnya.

Warga itu juga menyampaikan adanya kejanggalan terkait material bongkaran bangunan seperti seng dan kayu yang merupakan aset desa. 

Menurutnya, bahan-bahan tersebut dibawa oleh kepala desa tanpa musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat.

Warga berharap pemerintah desa mengedepankan transparansi serta memastikan pembangunan yang menggunakan dana publik dilakukan sesuai aturan dan standar kualitas.

“Harapan kami, bangunan yang dikerjakan harus bermanfaat dan dikerjakan dengan benar, bukan asal jadi,” tambahnya.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi Kepala Desa Sentang, M. Azmi, hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dilayangkan tidak mendapat respons.

Ketua BPD Sentang, Sangkot, ketika dimintai tanggapan, menyebut pihaknya juga mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pemerintah desa.

“Kepala desa Sentang sangat sulit untuk berkomunikasi dengan kami sebagai BPD,” ujarnya singkat.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan kejelasan penyelesaian rehabilitasi balai desa tersebut.

Pemerintah desa diharapkan segera memberikan penjelasan dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan teknis serta pertanggungjawaban anggaran.(Syf)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama