Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna di DPRD.

Tanjung Balai.garudanews//Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD digelar DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026,Jumat (28/11/25). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR 

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers. 

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dan legislatif.

Wakil Walikota menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029 dan RKPD 2026. 

Kebijakan anggaran pada tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.

“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tanjungbalai,” ujar Wakil Walikota di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Muhammad Fadly menambahkan, hal ini dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan pemerintah kota tanjungbalai melalui peningkatan apbd yang baik. 

Serta perumusan kebijakan fiskal senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial.

Dalam paparannya, Wakil Walikota menyampaikan,APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dengan asumsi struktur rancangan APBD tahun anggaran 2026, antara lain.

Pendapatan daerah pada rancangan APBD TA.2026 sebesar Rp.573.054.283.733,
dengan perincian antara lain : 
1.Pendapatan Asli daerah dalam R.APBD 2026 sebesar Rp.90.037.373.733,- 

2. Pendapatan
Transfer sebesar Rp.470.716.910.000,- 

3. Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp.12.300.000.000,- 

Belanja daerah
Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.595.054.283.733.

Pembiayaan daerah
Dari uraian tersebut di atas terdapat defisit sebesar Rp.22.000.000.000,- 
dana kurang bayar DBH provinsi tahun 2024. 

Dapat kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, sesuai surat direktorat jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan republik indonesia nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 september 2025 hal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah TA 2026 yang menyebabkan berkurangnya TKDD Rp. 91.948.950.000,- sehingga pada R-APBD 2026 harus dilakukan penyesuaian pendapatan sehingga mengakibatkan penurunan belanja.

Bahwasanya untuk dana yang bersumber dari DAU sudah dialokasikan per bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum serta pendanaan kelurahan di kuatkan dengan peraturan menteri keuangan nomor 110 tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, sebut Muhammad Fadly 

Wakil Walikota juga menyampaikan di tahun 2025 ini terjadi perubahan nomenklatur SKPD yang disebabkan penggabungan urusan pada 6 OPD menjadi 3 OPD yaitu Dinas ketenagakerjaan, koperasi, usaha mikro kecil dan menengah Kota Tanjungbalai; Dinas perikanan, pangan dan pertanian Kota Tanjungbalai ; dan Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungbalai.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama