MEMUAT WAKTU...

Islam Punya Sistem Tata Kelola Energi yang Diterima Semua Manusia


Oleh : bang Yusuf Pulungan (YusPul).
Ketua Asosiasi Praktisi Ekonomi Islam Indonesia (APEII)

Energi merupakan aspek vital bagi ketahanan suatu negara. Negeri kita ini merupakan salah satu negera terkaya di dunia dalam hal sumber daya enegi primer baik yang dapat diperbarahui seperti energi angin, matahari, panas bumi, biomassa, gelombanga bawah laut maupun energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak, gas dan batubara. Menurut IEA pada tahun 2010 Indonesia merupakan produsen energi primer terbesar ke-8 di dunia dibawah Cina dan Amerika Serikat yang berada diposisi puncak. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia berdaulat dalam energi atau terjajah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut Asosiasi Praktisi Ekonomi Islam Indonesia (APEII) berkontribusi pemikiran bagi problematika energi di negeri ini. Kita bisa analisa berdasarkan fakta-fakta yang dapat kita indera secara langsung dengan beberapa indikator berikut : Pengelolaan energi,  Pemamfaatan energi dan Pendapatan sektor energi.

1.   Pengelolaan energi

Fakta hingga sekarang pengelolaan energi dari sisi produksi sumber energi primer Indonesia dikuasai oleh swasta luar negeri dan swasta dalam negeri. Untuk minyak dan gas bumi porsi Pertamina dalam pengelolaan migas sekitar 86%. Ini sudah termasuk kerjasama dengan sejumlah Kontraktor  Kontrak Kerjasama Swasta (KKKS). Sementara untuk batubara di dominasi swasta. BUMN Bukit Asam satu-satunya BUMN yang bergerak di sektor energi batubara.  Untuk sektor migas pemerintah menganut sistem PSC memberikan ruang yang sama antara swasta dan Pertamina dalam hal eksplorasi dan eksploitasi migas.

Setiap hasil produksi dibagi berdasarkan skema tertentu berdasarkan lokasi, tingkat kesulitan dan jumlah kandungan sumur dan sebagainya. Sebagai contoh fakta total produksi minyak Indonesia tahun 2013 rata-rata bagi hasil 56% untuk pemerintah dan 44% untuk KKKS termasuk didalamnya biaya pengelolaan Cost Recovery 17% (Bumi, Buletin SKK Migas, 2 Juni 2013). Bagian KKKS diukur dari satuan minyak per barel dan harga yang ditentukan pemerintah berdasarkan harga internasional. Bagian KKKS ini bebas dijual termasuk diekspor ke luar negeri..

Berdasarkan skema tersebut tidak heran KKKS lebih suka mengekspor bagian mereka  dari pada dijual di dalam negeri. Disisi lain Pertamina justru mengimpor minyak mentah dari luar negeri yang biayanya lebih mahal. Hasil audit BPK menemukan pembelian minyak tanah dan BBM oleh Pertamina banyak ditemukan mark-updan kongkalikong. Padahal ada kewajiban KKKS menyisihkan sebagain dari bagiannya maksimal 25% itupun dibeli Pertamina dengan harga internasional.

Untuk produksi gas, didominasi oleh kontrak jangka panjang dan lebih banyak diekspor ke luar negeri seperti ke AS, Jepang, Cina dan Korea Selatan. Sehingga alokasi gas untuk dalam negeri sangat minim. Hal ini yang menyebabkan PLN sejumlah unit pembangkit listriknya yang sejatinya berbahan bakar gas terpaksa menggunakan BBM yang harganya lebih mahal. Ini jelas sekali permainannya yang merugikan PLN karena pemerintah lebih mementingkan ekspor gas sehingga PLN mengalami kerugian Rp 37,6 T dan penyewaan genset senilai 4 T yang ujung-ujungnya menjadi alasan PLN menaikkan tarif dasar listrik. Hal ini juga dialami sejumlah industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar dan sebagai bahan baku.

2.   Pemamfaatan energi

Disisi pemamfaatan energi masih di dominasi oleh BBM untuk transportasi, khusus untuk wilayah Jabodetabek yang macet jelas pemborosan energi minyak yang sampai hari ini solusi kemacetan belum juga selesai. Diperparah oleh harga BBM yang terus naik. Di sektor kelistrikan malah pemerintah mencabut subsidi listrik diatas 1300 VA, jelas ini kebijakan yang ironis di tengah sumberdaya energi negeri ini yang melimpah. Sementara di sektor rumah tangga penggunaan gas 3 kg dihantui harga yang akan naik. Ironis gas di ekspor dengan harga murah tapi harga gas di dalam negeri mahal.

            Untuk pemamfaatan energi terbarukan yang melimpah masih terkendala di sisi harga yang masih belum ekonomis, walaupun sudah ada yang menggunakan tapi volumenya masih kecil. Pemamfaatan energi belum merata di semua wilayah. Pemamfaatan energi secara umum masih dinikmati oleh kalangan menengah atas, sementara kalangan rakyat biasa masih berkutat dengan “energi alam”

3.   Pendapatan sektor energi

Pendapatan negara dalam hal APBN yang bersumber dari energi terdiri dari pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan PNBP seperti bagi hasil dan royalti. Khusus untuk sektor minyak dan gas kontraktor hanya membayar PPh sementara perpajakan berupa PPN, PBB dan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah semuanya ditanggung Pemerintah. Bahkan dengan alasan untuk menarik investor kontraktor mendapat fasilitas berupa invesment credit. Untuk batubara model kuasa pertambangan dikenakan royalti hanya 3-7% tergantung lokasi dan kualitas batubaranya. Untuk PKP2B senilai 13,5%. Tentu hal sangat menggiurkan investor terutama swasta asing dan dalam negeri. Jelas pendapatan sektor energi didominasi oleh swasta terutama asing.

Pengelolaan Energi Terpadu Berbasis Islam

            Kondisi dan situasi energi Indonesia jelas dalam posisi yang sedang terjajah adalah suatu fakta. Kondisi ini muncul karena jeratan dan jebakan ideologi kapitalisme dalam tata kelola energi yang menyerahkan dominasi swasta asing dan dalam energi. Pemangku kebijakan dan praktisi energi terjebak dalam pemikiran kapitalis dari hulu ke hilir. Pemerintah mengelola energi layak sebuah perusahaan yang hanya profit oriented tidak lagi sebagai penyedia publik service.

            Maka diperlukan berfikir jernih dan mendalam untuk menemukan solusi yang tepat lepas dari cengkeraman kapitalis global dengan solusi yang berasal dari sistem Islam yaitu syariat Islam dalam mengelola energi. Langkah-langkah yang bisa dilakukan sebagai berikut :

1.   Menjadikan energi seperti minyak, gas, batubara dan sumber-sumber energi lainnya sebagai milik umum yang wajib hanya dikelola oleh negara bukan swasta baik asing dan dalam negeri. Tidak menjadikan energi sebagai komoditas berorientasi poifit murni model kapitalisme. Keuntungannya dikembalikan ke publik dalam bentuk penyediaan layanan publik (public services) yang murah bahkan gratis. Dasarnya adalah sumber energi dalam konsep Islam adalah termasuk kategori kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah. Dalilnya adalah hadist riwayat al-Baihaqi dan at-Tirmidzi) sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Abyadh bin Hammal pernah menghadap kepada Nabi SAW dan memohon agar ia diberi bagian dari tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil berada di daerah Ma’rib. Lalu Beliau memberikan tambang itu kepada Abyadh. Namun takkala orang tersebut berpaling, seseorang yang berada dalam majelis Beliau berkata, “Tahukah Anda, bahwa yang Anda berikan adalah seperti air yang mengalir?”. Ibnu Mutawakkil berkata : maka Rasulullah SAW mencabut darinya.

Dalam hadist lain yang lebih menguatkan bahwa energi adalah milik umum seperti pada  sabda Rasullah SAW berikut :

وَالنَّارِ وَالْماَءِ الْكَلَإِ في ثلَاَثٍ فِي شُرَكَاءُ اَلْمُسْلِمُوْنَ

“Al-muslimûna syurakâ`un fî tsalâtsin: fî al-kalâ`i wa al-mâ`i wa an-nâri”

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal : padang rumput, air dan Api(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan demikian, berserikatnya kaum Muslimin dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas) dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya.  Artinya, berserikatnya kaum Muslimin itu karena posisi air, padang rumput dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.  Sifat ini merupakan ‘illat istinbâth[an] perserikatan kaum Muslimin dalam ketiga hal itu. Api dalam pengertian hadist diatas termasuk dalam pengertian energi seperti minyak, gas, batubara dan energi lainnya.

2.   Politik energi dan perhitungan energi dalam APBN dilakukan secara total. Pada APBN asumsi-asumsi hanya diterapkan pada minyak, sementara gas dan batubara tidak ada asumsi yang jelas. Disinyalir harga gas diatur oleh suatu kartel sehingga produksi gas yang kandungannya lebih banyak dari minyak hanya berkontribusi 40% dari minyak bumi. Gas lebih banyak diekspor ke Cina, Jepang, Amerika dll dengan harga murah seperti ke Cina merugikan negara setiap tahunnya lebih 100 T ini kerugian langsung. Sementara kerugian negara tidak langsung oleh PLN akibat penggunaan minyak yang harus dialihkan ke gas, tapi gas ke PLN tidak tersedia, sehingga PLN membeli gas dengan harga lebih mahal, untuk 2010-2011 sekitar 37 T pemborosan anggaran.

3.   Efisiensi harus dilakukan di semua mata rantai produksi dan distribusi energi. Pemerintah harus mengimpor sekitar 540.000 barel per hari minyak tapi melalui broker, seharusnya bisa dilakukan secara langsung sehingga harga lebih murah. Disisi Pertamina juga harus mengadakan kapal-kapal tanker dengan ukuran yang tepat dan biaya operasional yang optimal, saat ini hanya sekitar 10% kapal tanker yang dimiliki Pertamina, lainnya sewa ke pihak lain. Kilang-kilang harus dibangun sesuai kebutuhan dan semua ini dipadukan dengan sistem akutansi yang transparan terbuka sehingga biaya produksi dan distribusi dapat diketahui secara detail. Sehingga mencegah korupsi dan kongkalikong pihak-pihak tertentu pemburu rente.

4.   Pembenahan disisi konsumsi energi. Hal ini dapat dilakukan pada transportasi umum  sebagai pemakai BBM terbesar yang dibangun secara massif untuk menekan konsumsi BBM sehingga kemacetan bisa diurai, mengurangi polusi asap kenderaan bermotor dan mengurangi pemanasan global. 

5.   Segera mewujudkan energi alternatif secara kontinyu dan serius. Hal ini dapat dilakukan dengan optimalisasi energi non fosil seperti energi terbarukan geothermal, angin, matahari, gelombang bawah laut dan bahan bakar nabati (biodiesel, bioethanol, biomassa dll). Potensi geothermal saja sekitar 27 Giga watt hampir sama dengan daya yang dihasilkan PLN saat ini.

6.   Mendidik dan membina sumber daya manusia (SDM) yang profesional, amanah yang mempunyai pola fikir dan pola sikap yang Islami yang mau menerapkan syariat Islam dalam semua lini kehidupan.

Penutup

Islam mempunyai solusi yang khas, integratif, komprehensif, sesuai dengan fitrah manusia yang memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sekarang tinggal ummat memilih solusi Islam atau solusi kapitalis dalam persoalan tata kelola energi. Wallahu a’lam.


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama