Sergai,garudanews//Gelombang penolakan mengguncang Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Puluhan kaum ibu atau yang dikenal dengan sebutan emak-emak mendatangi rumah Kepala Desa Lubuk Bayas untuk memprotes rencana perubahan lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah emak-emak menyampaikan keberatan secara langsung terhadap rencana pemindahan lokasi pembangunan koperasi yang sebelumnya disebut-sebut akan dibangun di Dusun 2.
Dipicu Perubahan Lokasi Mendadak
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan pembangunan Kopdes Merah Putih awalnya direncanakan berlokasi di Dusun 2.
Bahkan, menurut keterangan warga, pondasi bangunan telah digali dan sejumlah material konstruksi sudah berada di lokasi tersebut.
Namun secara tiba-tiba muncul rencana perubahan lokasi ke Dusun 1, yang disebut berada di sekitar kediaman kepala desa.
Perubahan inilah yang memantik kecurigaan dan penolakan dari sebagian masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai keputusan tersebut terkesan sepihak.
“Kami menilai pembangunan ini seperti dipaksakan agar tetap berada di sekitar rumah kepala desa.
Padahal sebelumnya sudah disepakati di Dusun 2,” ujarnya, pada Senin (16/2/2026) kepada wartawan.
Dinilai Tidak Layak dan Sarat Kepentingan
Warga juga mempertanyakan kelayakan lokasi baru yang disebut merupakan bekas lahan persawahan yang telah ditimbun kembali dengan tanah. Mereka khawatir kondisi tanah tidak cukup stabil untuk pembangunan gedung permanen.
Selain itu, warga menilai pola pembangunan di sekitar Dusun 1 sebelumnya juga terjadi pada proyek lain, sehingga memunculkan persepsi adanya pemusatan pembangunan di satu wilayah tertentu.
“Kenapa harus dipindahkan, sementara pondasi di Dusun 2 sudah dibuat dan material sudah ada? Kalau memang sudah disepakati, seharusnya dilanjutkan, bukan dihentikan tanpa penjelasan terbuka,” ujar warga lainnya.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa lahan di Dusun 2 diklaim telah mendapat persetujuan untuk dibeli dan pondasi bangunan telah dibuat.
Namun hingga kini pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu kejelasan keputusan final.
Masyarakat secara tegas menyatakan tidak menginginkan lokasi pembangunan dipindahkan dari Dusun 2.
Mereka mendesak agar pemerintah desa bersikap transparan serta membuka ruang musyawarah bersama warga sebelum mengambil keputusan strategis yang menyangkut kepentingan umum.
Polemik ini menjadi ujian bagi tata kelola pemerintahan desa di Lubuk Bayas. Warga berharap kepala desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait alasan perubahan lokasi serta dasar pertimbangannya, baik dari sisi teknis, administratif, maupun regulasi.
Situasi di desa terpantau kondusif, namun gelombang penolakan menunjukkan adanya keresahan yang tidak bisa diabaikan.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar polemik pembangunan Kopdes Merah Putih tidak semakin meluas dan memecah soliditas masyarakat desa.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026), Ruslizar membantah tudingan bahwa pemindahan lokasi sarat kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa keputusan pembangunan di Dusun 1 telah melalui pertimbangan teknis serta mekanisme musyawarah.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
