MEMUAT WAKTU...

Puluhan Peserta Antusias Hadiri Pelatihan Menyembelih Hewan Qurban Di kota Siantar.

Pematangsiantar.garudanews//Menyembelih hewan Qurban adalah salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam saat hari raya Idul Adha. 

Kegiatan penyembelihan utamanya dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 
(10 Zulhijah). 14 Mei 2026

Adapun hewan kurban yang boleh disembelih adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. 

Hewan kurban tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak kurus.

Di samping itu, biasanya hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun,  kambing 1 tahun dan domba minimal 6 bln hingga 1 tahun.

Hal tersebut di jelaskan Ust Chairul Amri Pardede di hadapan puluhan peserta dari Siantar dan Simalungun saat pelatihan cara menyembelih hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam di Masjid Nurul Ihwan Jln Lapangan bola bawah Kota Pematangsiantar.

Pelatihan cara memotong hewan dengan benar dan sesuai syariat Islam di adakan oleh Dakwah Sembelih Halal ( SDH) kota Pematangsiantar yang ketuanya  H Wahyu Ramadhan Lubis.

Anggota DPRD Sumut Dr H.Hefriansyah S.E.M.M dari partai PKS sebagai penasehat DSH juga hadir di tengah tengah puluhan peserta pelatihan dari Siantar Simalungun,untuk memberikan motivasi. 

Bahwa menyembelih hewan Qurban ini bukan main main, harus ada standar yang  harus di ikuti agar hewan yang akan di sembelih tidak merasa tersiksa dan tersakiti, ada adab dan norma norma dalam penyembelihan nya. 

Kelihatan memang sepele dalam menyembelih hewan kurban , namun  perlu juga ada Sosialisasi tata cara menyembelih hewan kurban.

Hefriansyah juga berterima kasih kepada H Wahyu Ramadhan Lubis sebagai ketua DSH dengan suka rela mengumpulkan masyarakat dalam sosialisasi serta membimbing peserta pelatihan, bagaimana cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. 

Insyaallah pelatihan ini bisa kita adakan setiap tahun, untuk daerah Siantar Simalungun ucap nya.

Ketua DSH kota Siantar menjelaskan bahwa DSH berpusat di Depok dan saat ini sudah memiliki jaringan di 18 Kabupaten Kota, dengan berjalannya waktu semoga DSH bisa terus berkembang, aagar bisa lebih luas untuk mensosialisasi kan Dakwa Sembelih Halal ke seluruh penjuruh pelosok.

Wahyu menyampaikan kepada peserta bahwa dalam penyembelihan
hewan kurban di butuhkan pisau yang tajam, ada tata cara mengasah pisau nya, di anjurkan pisau potong buatan pabrik yang sudah memenuhi standart SNI.

Turut hadir dalam Acara sembelih halal tersebut Anggota DPRD kota Siantar bpk Franz Theodore Sihaloho dari fraksi Hanura sebagai penasehat DSH
MUI Siantar Marihat Zainal Manurung.

ST Ketua BKM Masjid Nurul Ihwan bpk Betmen Butarbutar. Menjelang sholat zhuhur acara di tutup dengan foto bersama penyerahan Sertifikat serta memberi hadiah pisau potong oleh peserta terbaik. (Swd)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama