Sergai,garudanews.net//Persoalan pembayaran honor sejumlah guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan.
Meski Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara sebelumnya telah meminta pihak sekolah segera membayarkan honor guru untuk bulan Mei dan Juni, sejumlah guru mengaku hingga kini belum menerima pembayaran tersebut.
Kondisi itu disampaikan sejumlah guru kepada wartawan, Kamis (8/10/2026). Mereka mengatakan, setelah Plt. Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, belum ada tindak lanjut yang mereka rasakan terkait pembayaran honor.
“Belum juga, Bang. Sejak dipanggil Cabdis itu Kepsek, nggak ada manggil kami lagi,” ujar sejumlah guru kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut pihak sekolah terhadap permintaan Cabdis yang sebelumnya secara tegas meminta pembayaran honor guru yang disebut belum dibayarkan selama dua bulan.
Sebelumnya, Kasi SMA Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Wildan Syahdillah, mengatakan pihaknya telah memanggil Tianas Simanjuntak melalui surat untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai persoalan honor guru honorer.
“Kami dari Cabdis tadi siang sudah memanggil Kepsek SMAN 1 Sei Rampah/Plt Kepsek SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak melalui surat dan meminta klarifikasi secara langsung terkait pemberitaan mengenai guru yang tidak menerima honor,” ujar Wildan, Senin (28/9/2026).
Menurut Wildan, hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi Cabdis untuk meminta pihak sekolah segera menyelesaikan pembayaran honor guru yang belum dibayarkan untuk bulan Mei dan Juni.
“Hasilnya saya sudah menyuruh kepala sekolah untuk membayarkan honor guru yang belum dibayar pada bulan Mei dan Juni, Pak,” tegas Wildan.
Tak hanya meminta pembayaran, Cabdis juga menyatakan telah menyiapkan langkah pemeriksaan apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan.
“Kami akan berita acara pemeriksaan (BAP) kepala sekolahnya,,” kata Wildan saat dikonfirmasi mengenai langkah selanjutnya apabila permintaan pembayaran tersebut tidak diindahkan.
Guru Mengaku Masih Menunggu
Sebelumnya, sejumlah guru honorer juga telah menyampaikan kepada wartawan bahwa honor mereka selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, belum diterima.
“Ya belum, dua bulan belum dibayarkan gaji kami sampai sekarang,” ujar sejumlah guru pada Kamis (24/9/2026).
Namun, keterangan para guru tersebut berbeda dengan pernyataan Tianas Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/9/2026).
Saat itu, Tianas menyatakan honor guru honorer untuk bulan Mei dan Juni telah dibayarkan.
“Saya Plh bulan Januari, Plt di bulan Maret. Untuk bulan 5 dan 6 gaji guru honorer sudah dibayarkan. Tidak benar informasi mereka tidak gajihan,” kata Tianas.
Ia juga membantah adanya pemberhentian terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar.
“Untuk guru honorer yang telah keluar kita tidak pernah memecatnya, mereka yang resign sendiri,” ujarnya.
Terkait pengelolaan pembiayaan sekolah, Tianas sebelumnya juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi pengutipan SPP seperti sebelumnya.
Pihak sekolah, kata dia, sedang menjajaki mekanisme sumbangan sukarela sesuai ketentuan yang berlaku.
Tianas juga menjelaskan terdapat guru yang menerima honor melalui mekanisme sertifikasi maupun guru honor murni yang belum memperoleh sertifikasi.
“Untuk honor sertifikasi sekitar 10 orang guru. Kalau yang sertifikasi gajinya langsung ke rekening dan kalau yang belum sertifikasi juga sudah kita bayarkan gajinya bulan 5 dan 6,” jelasnya.
Sementara untuk honor bulan Juli, Agustus, dan September, Tianas mengatakan pihak sekolah belum dapat memastikan pembayaran karena masih menunggu regulasi.
“Kalau bulan 7, 8 dan 9 kita belum bisa bayangkan karena belum ada regulasi,” ujarnya.
Perintah Cabdis Dipertanyakan
Dengan munculnya kembali keterangan guru pada 8 Oktober 2026 yang mengaku belum menerima honor Mei dan Juni, tindak lanjut terhadap perintah Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara menjadi sorotan.
Apalagi, Cabdis sebelumnya telah menyatakan secara terbuka bahwa pihak sekolah diminta membayarkan honor yang belum diterima sekaligus memperingatkan kemungkinan dilakukannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kepala sekolah apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan.
Kondisi ini juga membuat sejumlah guru mempertanyakan kepastian pembayaran hak mereka.
Mereka berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian yang jelas dan transparan, termasuk penjelasan mengenai status pembayaran honor Mei dan Juni berdasarkan administrasi keuangan sekolah.(Tim).
Tags
Berita Peristiwa
