Korban Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur, Lapor Ke Kapolri.


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT||Hak Asasi Manusia (HAM) Ridz Arefy SH dengan akun twitter ‘Rumah Pribumi’ membagikan link berita kasus pemerkosaan anak bawah umur yang dialami Bunga (15) di Hamparan Perak kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo MSi, Rabu (21/9/2022).

Melalui akun twitternya ‘Rumah Pribumi’ menandai kasus pemerkosaan anak bawah umur ke akun pribadi Kapolri. 

Dalam unggahan berita tersebut dikatakan kalau kasus perkosaan anak bawah umur di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang telah 8 bulan berjalan ditangani Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan namun hingga kini belum ada kejelasannya.

Sempat kemarin kedua tersangka Rian serta Ridho dibuat daftar pencaharian orang (DPO) oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Ada cerita yang menggelitik dari kasus perkosaan anak ini yaitu salah seorang tersangka Ryan diduga pernah ditangkap personil Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, namun entah mengapa dapat meloloskan diri.

Bahkan sempatnya Ryan dengan nama IG rynsyh_1, tersangka pemerkosa itu memajangkan postingan kebahagian keluarga di laman media sosialnya.

Diketahui predator anak ini masih terus mengikuti Medsos. Malahan tersangka yang tersandung kasus extraordinary crime ini plesiran ke Berastagi Tanah Karo dan sempat berfoto ria dengan teman sejawatnya.

Diketahui kedua pemerkosa anak telah dilapor orang tua Bunga, M Ali terhadap Riansyah dengan No. STTLP/ 720/ XII/ 2021/ SPK Terpadu dan Ridho dengan No. STTLP/ 721/ XII/ 2021/ SPK Terpadu tertanggal 31 Desember 2021.

Terpisah Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui sidang pleno juga memutuskan Komnas Perlindungan Anak dalam semua tingkatan merupakan eksekutor dari seluruh kegiatan Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak Pusat serta menetap kegiatan membela, menjaga dan melindungi Anak merupakan bela negara.

Kalau sudah kita melindungi anak itu bahwa dalam rangka membela Negara. Kita ini sebenarnya sudah bela Negara,” tegas Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya usai Fornas di Mess Pora-pora Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/9). (Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama