IAW dan Formapera Laporkan Sejumlah Pesohor dan Pejabat ke KPK, Kasus Apa?

 

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus dan Ketum LSM Formapera, Yudhistira melaporkan oknum pejabat dan selebriti kepada KPK Jakarta. (Redaksi)


GARUDANEWS.net // JAKARTA||Indonesian Audit Watch (IAW) dan Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) terkait sejumlah pesohor tanah air dan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023). 

Materi yang dilaporkan terkait modus tindak pidana diantaranya merekayasa daftar harta kekayaan penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir Laporan Harta Kekayaan Negara(LHKPN) sesuai ketetapan KPK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Usai mengadukan kasus tersebut ke kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, modus yang dilakukan pihak yang dilaporkan itu bertujuan untuk mengelabui KPK dari hal yang sesungguhnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

“Sehingga hal itu menjadi patut untuk diselidiki bahkan disidik KPK dari penyelidikan terhadap laporan LHKPN penyelenggara Negara,” ucap Iskandar Sitorus. 

Didampingi Ketua Umum Formapera Teuku Yudhistira, Iskandar menambahkan  mengenai modus-modus tersebut, cenderung kuat terkategori sebagai sesuatu tindakan yang terhadap peraturan perundangan oleh seseorang penyelenggara negara. 

"Ketua KPK yang kami hormati, ini masukan yang kami temukan berdasar data publik. Semoga bisa menjadi tambahan perbendaharaan bagi KPK guna menelisik isi LHKPN,” tegas Iskandar. 

Disampaikannya, modus pertama adalah seperti yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sudah disidik KPK. 

”Salah satu pendalaman yang kami lakukan adalah penelusuran terhadap upaya mengerakkan kekayaan-kekayaan yang diduga terafiliasi dengannya tetapi tidak tercatat pada LHKPN, semoga ini bisa dideteksi KPK,” jelasnya. 

Terkait hal ini juga, Ketua Umum Formapera Teuku Yudhistira menambahkan, lingkaran korupsi yang begitu rapi ini merupakan satu Dari koneksivitas terhadap inisial HS istri dari WS yang memiliki saham pada PT LIM yang sebagai pengendali (induk utama) saham terbesar PT CD Tbk. 

"Dimana pada korporasi itu terdapat juga korporasi NU LTD dari British Virgin Island dengan kepemilikan 240.117 lombar seri A dan 1328 seri B. Pada korporasi Iain. HS juga memiliki 72 lembar saham bersama-sama dengan ENT (Istri RAT) yang memiliki 45 lombar di PT BHA dan mereka juga bersama-sama ada memiliki saham di PT BSI dimana pemilik saham pada PT BS itu adalah PT SIS, ada juga saham IM LTD dengan 9,16% berasal dari British Virgin Island, Induk PT CD Tbk itu sendiri adalah PT GN,” papar Yudhistira. 

Kedua, kata pria yang akrab disapa Yudhis ini, bahwa terdeteksi ada 19 orang Iainnya yang terkoneksi dengan seluruh lingkup korporasi yang terafiliasi dengan RAT untuk djperiksa. 

"Kurang lebih 22 korporasi Iain yang bergerak dibidang properti dan tambang karena antar korporasi tersebut tenyata saling terkonsolidasi dalam kaitan kepemilikan saham,” tambah Yudhis. 

Afiliasi bisnis lain istri pejabat HS yang terkait istri RAT juga memiliki bisnis Fitnes, Kost-kostan bernama Grasta, Eorup online Shop, Betrand mom shib, 3 stops Pondok Indah, Golden Ioaf Jakarta, Studio yoga Bintaro, Petshop dog rensia, Residen komplek PLN, rumah di Jalan Kartika Alam 2 No.46 Pondok Indah, Kosan Embun Casya, di Jalan Garuda 3 No.5 Rempoa. 

Lain halnya menantu RAT yakni JIS anak dari selebriti tanah air berinisial JP, juga terafiliasi berbisnis dengan pesohor negeri yang merupakan orang kaya baru (OKB) berinisial R atau seminimal-minimalnya dalam kaitan tata kelola usaha bermodal statuta sekitar Rp170 miliar. 

“Besan RAT sendiri memiliki bisnis motor gede (Moge) dan penjualan bahan bangunan seperti baja otomotif superblok (BOS) sorta PT JKSW ,” tegas Yudhis.

( Red )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama