Pematang Raya.garudanews//Perwakilan masyarakat Nagori Silampuyang dan Pematang Silampuyang memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Di Pematang Raya. 21 Mei 2026
Adapun pangilan tersebuat karena masyarakat mengadukan PTPN4 Reginal 2 Marihat masalah banjir dan longsor di lingkungan kebun Marihat.
Sebelum Masyarakat mengadukan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungunm , Pada tanggal 31 Desember 2025 perwakilan Masyarakat Mhd Irwansyah, Sarwedi , Camat Siantar M. Iqbal dan pangulu Silampuyang Zulkili audensi ke Kantor Besar PTPN4 Regional 2 Marihat , bertemu dengan Manajer Andi S Purba.
Masyarakat mengadukan masalah air sering melimpah ke badan jalan saat hujan turun, karena tidak adanya parit pembuangan air di pinggir jalan serta adanya tanah longsor yang semakin hari semakin melebar di huta V Manik Rejo Nagori Silampuyang yang berakibat tergerusnya lahan Masyarakat.
Dengan tuntutan Masyarakat tersebut Manajer Marihat menjanjikan akan mempelajari atas tuntutan Masyarakat dan secepatnya akan membuat parit yang ada di dusun V Pondok pete dengan mengarahkan alat berat dalam pembutan parit pembuangan supaya air tidak melimpah ke badan jalan.
Setelah menunggu hampir 5 bulan atas tuntutan masyarakat tersebut dari pihak PTPN4 Marihat belum ada tanda tanda mengerjakan parit buangan air.
Kemudian Masyarakat mengadukan Hal ini Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
Dasar inilah maka Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Bapak Daniel Halomoan Silalahi ,AP,M .SI membuat Surat Panggilan kepada Manajer PTPN4 Regional 2 Marihat, Camat Siantar M. Iqbal Serta Pangulu Silampuyang Zulkifly pada tanggal 21 Mei 2026 pukul 08.00 wib untuk hadir di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Simalungun.
Namun Manager Marihat Andi S Purba Mangkir dalam panggilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dengan alasan ada Rapat padahal rapat ini sangat urgen menyangkut masalah Lingkungan.
Dalam pembahasan tuntutan Masyrakat yang di tujukan untuk PTPN4 Marihat di ketuai Oleh Bapak Oswald Damanik Kabid Lingkunagn Hidup.
Pertanyaan demi pertanyaan yang di lontar kan oleh bapak Robby Handoko dan Suyono sebagai mewakili Manager Marihat.
Awal pertaanyaan yang di tanyakan oleh Erwin G Situmorang sebagai kabid P2KL Di Dinas Lingkumgan Hidup kepada yang mewakili manajer kebun Marihat yaitu apakah sudah membaca tata kelola tentang buku panduan lingkungan hidup yang kami bagikan.
Perwakilan kebun Marihat Robby Handoko mengatakan sudah, kemudian di tanya lagi apakah panduan buku lingkungan hidup sudah di mengerti isinya, di jawab lagi oleh Robby Handoko sudah, namun belum semua.
Disitulah Erwin Situmorang dengan nada tinggi mengatakan kepada Robby Handoko, seharusnya yang hadir kesini itu jangan perwakilan tetapi Manajer anda,
karena ini masalah dampak lingkungan sangat penting. Ada beberapa tuntutan masyarakat kepada pihak PTPN4 Regional 2 Marihat yaitu tentang banjir dan longsor.
Robby mengatakan nanti akan saya sampikan kepada manajer Erwin menyampiakn kepda Robby bila pihak perkebunan mentaati peraturan lingkungan hidup, tidak ada banjir tidak ada longsor karean ada SOP dalam buku panduan yang sudah kami bagikan kepada pihak perkebunan.
Adapun tuntutan Masyarakat terkait banjir di huta V Pondok pete yang mana saat hujan turun air dari areal kebun Marihat melimpah ke badan jalan yang mengakibat kan jalan utama di genangi air, karena tidak berfungsinya parit di pinggir jalan.
Langsor di dusun v Manik Rejo yang semakin hari seamkin melebar sampai lahan masyarakat tergurus ± 5 rante ( 200M2).
Longsor di Jln Utama Ladang Kongsi hingga memakan badan jalan.
Untuk memastikan kebenaran apakah yang di tuntut masyarakat di dua dusun benar atau tidak Qswald Damanik Sebagai ketua Rapat Menayakan Hal ini kepada Pangulu Pematang Silampuyang Robet Sinaga, dan Pangulu mengatakan memang benar tuntutan masyarakt Pematang Silampuyang.
Ketua Rapat menayakan juga kepada Gamot Huta v Salmon Sitindaon yang mewakili Pangulu Silampuyang Zulkifly saat rapat tidak hadir alasan sakit.
Gamot huta v Salmon mengatakan memang benar longsor semakin melebar hingga kedalaman 4 meter dan mengurus tanah pertanian masyrakat ± 5 Rante.
Kemudian dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dan Masyrakat memberi dead line dalam waktu dua minggu dari rapat untuk mengerjakan pembuatan parit yang di tuntut Masyarakat, dari pihak perwakilan perkebunan Robby Handoko juga sepakat .
kemudian di buatlah berita acara kesepakatan yang di tanda tangani perwakilan Masyarakat, Pihak Perkebunan, Camat Siantar , Pangulu dan kabid DLH.
Camat Siantar M Iqbal memberi pandangan kepada perwakilan perkebunan Robby Handoko sebgai APK, mengajak pejabat perkebunan agar berbaur kepada Masyarakat agar ada hubungan emosionl antara masyrakat dan pejabat perkebunan sekali gus berkordinasi dengan baik antara pejabat kebun dan masyarakat .
Sampaikan Salam dari camat Siantar kepada Andi Purba agar tuntutan masyrakat ditanggapi dengan serius agar tidak melebar ke mana mana.
Turut hadir dalam rapat tuntutan masyarakat Silampuyang dan Pematang Silampuyang Di Dinas Lingkungan Hidup Simalungun, Camat Siantar, 3 Kabid lingkungan Hidup ( Oswald Damanik SH, Juli Sriulina Bukit, Erwin G Situmorang ) , Robby Handoko , Suyono ( Perwakilan Manajer) Robet Sinaga Pangulu Silampuyang.(Swd).
Tags
Berita Peristiwa
