Kantor Dinas Lingkungan Hidup. (Syaiful) |
GARUDANEWS.net // SERGAI || Diketahui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan, Rabu (12/7) di kantornya.
"Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3.
"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah," ujarnya.
Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.
"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun,"pungkasnya.
(Syaiful)